Jurnalmediapublik.com, Musi Rawas Utara-Jurnal Media Publik,Polres Muratara adakan kegiatan di laksanakan di aula depan Polres Muratara,kamis 31/12/2025,kegiatan Press Release akhirtahun 2025 di hadiri Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama,Wakapolres Muratara Yulpikri Kasat Reskrim Nasirin,kasat Narkoba Marhan,Kabak OPS Zulfikar,kasat intel Baitul,,Kasi humas Darus.
Berdasarkan data kasus gangguan Kamtibmas tahun 2025 di kabupaten Muratara menunjukan penurunan.
Yang mana di tahun 2024 ada 117 kasus gangguan Kamtibmas sedangkan tahun 2025 ada 98 kasus.
Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, SH.S.ik.MH saat press release menjelaskan bahwa ganguan kamtibmas menurun 19 kasus.
Untuk penyelesaian tindak pidana tahun 2024 ada 112 kasus dan pada tahun 2025 turun menjadi 88 kasus. Artinya mengalami penurunan sebanyak 24 kasus.
Kapolres Muratara Rendy Surya Aditama menyampaikan,
“Alhamdulillah ganguan keamanan di kabupaten Muratara sudah banyak mengalami penurunan.
untuk itu Mari kita jaga,agar nanti di tahun 2026 bisa tetap terjaga seperti saat ini. Perlu juga masyarakat ketahui, untuk kurun waktu 2025 Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Musi Rawas Utara berhasil mengungkap 6 kasus menonjol.
Yakni kasus pasal 338 ayat 3 KUHP, kemudian juga pasal yang sama pembunuhan atau penganiayaan.
Sat Res Narkoba berhasil mengungkap empat kasus menonjol. Pertama kasus 22 Januari 2025 dengan barang bukti 1.020 gram Shabu, 15 Juli 2025 dengan barang bukti 1,22 gram Shabu dan 1.510 butir pil ekstasi dengan tersangka dua orang. Kemudian 28 Juli 2025 diamankan barang bukti 5,16 gram Shabu dan 200 butir pil ekstasi dengan satu orang tersangka. Terakhir 11 Agustus 2025 diamankan barang bukti 10,59 gram Shabu dari dua tersangka,untuk semua kasus itu sudah di priksa dan di laksanakan hukuman”papar nya.
Dalam kesempatan itu Kapolres Musi Rawas Utara juga menyampaikan bahwa saat ini personil polres Musi Rawas Utara berjumlah 429 personil. Dengan rincian 5 orang Pamen, 49 Pama, 395 Bintara dan 1 ASN Polri.
(Fery)







