Kamis, 11 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
Jurnal Media Publik
  • Umum
  • Pemerintahan & Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Daerah
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Umum
  • Pemerintahan & Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Daerah
  • Advertorial
Jurnal Media Publik
No Result
View All Result
  • Umum
  • Pemerintahan & Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Daerah
  • Advertorial
Home Hukum & Kriminal

Polres Way Kanan Bekuk Diduga Pelaku Curat HP di Sangkaran Bhakti

jurnal by jurnal
Juni 2, 2026
in Hukum & Kriminal
0
Polres Way Kanan Bekuk Diduga Pelaku Curat HP di Sangkaran Bhakti
0
SHARES
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Jurnalmediapublik.com, Way Kanan – Tekab 308 PRESISI Polres Way Kanan membekuk pelaku diduga melakukan tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) Handphone di Kampung Sangkaran Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Minggu (31/5/2026).

Tersangka inisial RR (28) berdomisili di Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Way Kanan Iptu Riswanto menerangkan kronologis kejadian pada hari Rabu tanggal 06 Mei 2026 sekitar pukul 21.30 Wib korban hendak tidur dan meletakan Hp Infinix warna biru di cash di lantai di dekat pintu kamar.dan Hp Infinix warna hitam di letakan di atas kasur di kamar anak korban.

korban menyadari ada pencurian setelah bangun dari tidur pada pukul 05.00 Wib korban mendapati Handphone letakan di lantai kamar sudah tidak ada. Lalu Kemudian anak saya juga memberitahukan bahwa Hp nya juga yelah hilang yang di letakan di atas tempat tidur.

Atas kejadian tersebut, Pardiono mengalami kerugian 2 ( dua ) unit Handphone Infinix warna biru dan Infinix warna hitam dan jika dinominalkan dengan uang sebesar Rp. 4.100.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan guna ditindak lanjuti.

Lanjut Kasat, kronologis penangkapan terlapor pada hari Jum’at tanggal 29 Mei 2026 sekitar pukul 22.00 Wib Tim TEKAB 308 Presisi Sat Reskrim Polres Way Kanan mendapat infomormasi dari warga tentang keberadaan diduga pelaku RR di Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kab. Way Kanan.

Atas informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan telapor tanpa disertakan perlawanan selanjutnya Tim membawa tersangka dan barang bukti Handphone Infinix Smart 9 ke Mako Sat Reskrim Polres Way Kanan guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya yang bersangkutan jika terbukti dapat diancam dalam pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan kurungan maksimal tujuh tahun penjara, “ungkapnya. (Liyun)

Previous Post

Bupati Muratara pimpin upacara Peringati Hari Lahir Pancasila  

Next Post

Walikota Sungai Penuh Resmi Lantik Y.Z. Oktovianus Jadi Dewas Perumda Tirta Khayangan Periode 2026–2030

jurnal

jurnal

Related Posts

DIDUGA MARAK TEMPAT REMANG-REMANG DI KAMPUNG WAY TUBA, JADI LOKASI PESTA MIRAS DAN EKSTASI
Hukum & Kriminal

DIDUGA MARAK TEMPAT REMANG-REMANG DI KAMPUNG WAY TUBA, JADI LOKASI PESTA MIRAS DAN EKSTASI

by jurnal
Juni 9, 2026
Respon Cepat Layanan 110, Polres Way Kanan Bekuk Tiga Pelaku Diduga Pengedar Sabu Dengan Total 32,83 Gram
Hukum & Kriminal

Respon Cepat Layanan 110, Polres Way Kanan Bekuk Tiga Pelaku Diduga Pengedar Sabu Dengan Total 32,83 Gram

by jurnal
Juni 6, 2026
DANDIM 0427/WAY KANAN HADIRI PEMBUKAAN OPEN TURNAMEN SEPAK BOLA RATU PERWIRA GRUP
Hukum & Kriminal

DANDIM 0427/WAY KANAN HADIRI PEMBUKAAN OPEN TURNAMEN SEPAK BOLA RATU PERWIRA GRUP

by jurnal
Mei 30, 2026
Pengaduan ke Propam Jadi Sorotan: Ketika Penegakan Hukum Dinilai Kehilangan Kepastian
Hukum & Kriminal

Pengaduan ke Propam Jadi Sorotan: Ketika Penegakan Hukum Dinilai Kehilangan Kepastian

by jurnal
Mei 19, 2026
Warga Negara India Tewas Bunuh Diri di Sel Detensi Imigran Surabaya
Hukum & Kriminal

Warga Negara India Tewas Bunuh Diri di Sel Detensi Imigran Surabaya

by jurnal
Mei 15, 2026
Next Post
Walikota Sungai Penuh Resmi Lantik Y.Z. Oktovianus Jadi Dewas Perumda Tirta Khayangan Periode 2026–2030

Walikota Sungai Penuh Resmi Lantik Y.Z. Oktovianus Jadi Dewas Perumda Tirta Khayangan Periode 2026–2030

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dugaan Perundungan Santriwati di Ponpes Al-Fattah Tanggamus, Keluarga Akan Lanjutkan ke Aparat Hukum  ‎ 

    Dugaan Perundungan Santriwati di Ponpes Al-Fattah Tanggamus, Keluarga Akan Lanjutkan ke Aparat Hukum ‎ 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upah Minimum Kota Bandar Lampung Tahun 2026 Resmi Ditetapkan Rp3.491.889

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Pungli di Fakultas Tarbiyah UIN Raden Intan Lampung, Alumni Keluhkan Pengambilan Ijazah Tak Bisa Dikuasakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelulusan SDN Sukaraya 03 Tahun Ajaran 2025/2026: Menyongsong Masa Depan Cerah dengan Prestasi dan Karakter Mulia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Agung Barat Korupsi Dana BOS Tahun 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Embat Istri Orang Oknum Kakon Tampang Tua, Kecamatan Pematang Sawa, MB Berahir Diciduk Polisi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segenap Keluarga Besar Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bandar Lampung mengucapkan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kepala Badan Dan Sekretaris BKPSDM Tanggamus Alergi Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KWIP DPC Tanggamus Meminta BKPSDM Periksa ASN RSBM Terlibat Perselingkuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpas SIM Kalimalang Polres Metro Bekasi Hadirkan Pelayanan Cepat dan Ramah bagi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Bekasi
  • Daerah
  • DKI Jakarta
  • DKI Jakarta
  • Headline
  • Holiday Inn Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • ITERA
  • Jakarta Pusat
  • Jawa Barat
  • Kabupaten Toba
  • Kabupaten/Kota Bekasi
  • Kabupaten/Kota Sukabumi
  • Karawang
  • Kemenimipas
  • Kerinci
  • Kota Lubuklinggau
  • Kota Palembang
  • Lampung
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Musi Banyuasin
  • Musi Rawas Utara
  • Olahraga & Hiburan
  • Pemerintahan & Politik
  • Pemkot Bandar Lampung
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Pringsewu
  • Sosial Budaya
  • Sumatera Utara
  • Sungai Penuh
  • Tanggamus
  • Tanjung Jabung Barat
  • Umum
  • Way Kanan
Jurnal Media Publik

Jurnal Media Publik digerakkan oleh tim yang berpengalaman di bidang jurnalistik dan komunikasi publik. Dengan semangat “Berita Cepat, Fakta Tepat”.

Categories

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Bekasi
  • Daerah
  • DKI Jakarta
  • DKI Jakarta
  • Headline
  • Holiday Inn Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • ITERA
  • Jakarta Pusat
  • Jawa Barat
  • Kabupaten Toba
  • Kabupaten/Kota Bekasi
  • Kabupaten/Kota Sukabumi
  • Karawang
  • Kemenimipas
  • Kerinci
  • Kota Lubuklinggau
  • Kota Palembang
  • Lampung
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Musi Banyuasin
  • Musi Rawas Utara
  • Olahraga & Hiburan
  • Pemerintahan & Politik
  • Pemkot Bandar Lampung
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Pringsewu
  • Sosial Budaya
  • Sumatera Utara
  • Sungai Penuh
  • Tanggamus
  • Tanjung Jabung Barat
  • Umum
  • Way Kanan

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

© 2025 jurnalmediapublik.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kategori
    • Umum
    • Advertorial
    • Pemerintahan & Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Sosial Budaya
    • Olahraga & Hiburan
    • Daerah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In