Jurnalmediapublik.com, Bekasi — Pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas SIM Kalimalang Polres Metro Bekasi terus menunjukkan peningkatan kualitas. Melalui sistem pelayanan yang tertib, cepat, dan humanis, masyarakat kini dapat mengurus SIM dengan lebih mudah dan nyaman.
Sejak kemarin, masyarakat tampak mulai berdatangan ke lokasi pelayanan yang berada di kawasan Kalimalang, Bekasi. Petugas kepolisian terlihat sigap memberikan arahan kepada pemohon SIM, mulai dari proses pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, hingga tahapan ujian teori dan praktik.
Petugas Satpas juga secara aktif membantu masyarakat agar memahami setiap prosedur yang harus dilalui. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses pembuatan SIM berjalan transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, fasilitas yang tersedia di Satpas SIM Kalimalang juga cukup memadai. Ruang tunggu yang nyaman, sistem antrean yang teratur, serta pelayanan yang ramah menjadi salah satu faktor yang membuat masyarakat merasa lebih terbantu saat mengurus dokumen berkendara tersebut.
Salah satu pemohon SIM, Andi, mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan oleh petugas Satpas. Menurutnya, proses pengurusan SIM berjalan dengan jelas dan tidak berbelit-belit.
“Saya merasa pelayanannya cukup cepat dan petugasnya juga ramah. Dari awal datang sudah diarahkan dengan baik, jadi tidak bingung harus ke mana,” ujar Andi saat ditemui usai mengikuti proses pembuatan SIM.
Ia juga menilai fasilitas yang tersedia cukup membantu masyarakat yang sedang menunggu giliran.
“Ruang tunggunya nyaman dan proses antreannya juga tertib. Menurut saya sekarang jauh lebih baik dan lebih tertata,” tambahnya.
Satpas SIM Kalimalang Polres Metro Bekasi juga terus mengingatkan masyarakat untuk selalu mempersiapkan dokumen persyaratan sebelum datang ke lokasi pelayanan, seperti KTP asli dan fotokopi serta memastikan kondisi kesehatan dalam keadaan baik.
Dengan pelayanan yang semakin optimal, diharapkan masyarakat dapat lebih tertib dalam memiliki SIM sebagai bukti legalitas dalam berkendara, sekaligus meningkatkan kesadaran akan keselamatan di jalan raya.
(Herlan)







