Jurnalmediapublik.com, Tanggamus – Terduga oknum kepala pekon Di kabupaten Tanggamus berinisial MB, yang menjabat sebagai Kepala Pekon Tampang Tua, Kecamatan Pematang Sawa sejak 2021, diamankan aparat kepolisian setelah digerebek terkait dugaan perselingkuhan, Rabu (28/1/26)
Penggerebekan dilakukan oleh pihak kepolisian pada Senin malam, di sebuah rumah di Perumahan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, MB diduga tengah bersama seorang perempuan yang diketahui merupakan istri orang, sehingga peristiwa tersebut langsung ditangani aparat sebagai dugaan pelanggaran hukum dan norma kesusilaan.
Usai penggerebekan, keduanya kemudian dibawa ke Polresta Bandar Lampung (Poltabes Balam) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga melakukan visum et repertum terhadap pihak perempuan di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Bandar Lampung, sebagai bagian dari proses penyelidikan, Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum oknum.
kepala pekon tersebut maupun perempuan yang bersamanya, proses penyelidikan masih terus berlangsung.
Kasus ini menyita perhatian publik, mengingat MB merupakan pejabat publik di tingkat pekon yang seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat.
Menurut keterangan narasumber Saat dikonfirmasi Media Melalui Telefon seluler Whatsapp yang meminta nama nya untuk dirahasiakan Rabu 28/01/2026, Membenarkan dugaan penangkapan MB Kakon Tampang tua pada senin malam 26/01/2026 yang terlibat perselingkuhan dengan seorang wanita istri sah orang.
“Iya benar bang Kakon tampang tua kecamatan Pematang sawa MB di tangkap polisi Selingkuh di sebuah perumahan yang berada di wilayah tanjung senang kota bandar lampung”
Sumber mengatakan insiden penangkap MB Atas Dasar laporan dari istri oknum Kakon tampang, kecamatan Pematang sawa Itu sendiri tutup sumber. (TOMI)







