Senin, 20 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
Jurnal Media Publik
  • Umum
  • Pemerintahan & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Daerah
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Umum
  • Pemerintahan & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Daerah
  • Advertorial
Jurnal Media Publik
No Result
View All Result
  • Umum
  • Pemerintahan & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Daerah
  • Advertorial
Home Hukum & Kriminal

Respon Cepat Layanan 110, Polres Way Kanan Bekuk Tiga Pelaku Diduga Pengedar Sabu Dengan Total 32,83 Gram

by
Juni 6, 2026
in Hukum & Kriminal
0
Respon Cepat Layanan 110, Polres Way Kanan Bekuk Tiga Pelaku Diduga Pengedar Sabu Dengan Total 32,83 Gram
0
SHARES
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Jurnalmediapublik.com, Way Kanan – Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K didampingi Kasatresnarkoba Iptu Prayogo dan Kapolsek Baradatu AKP Sunaryo. Pada hari Sabtu 6 Juni 2026 di Adhi Pradana Polres Way Kanan.

Melakukan ekspose ungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di dua TKP berbeda dimana TKP pertama yang berada di Kampung Karang Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan

Petugas berhasil menangkap diduga TSK (tersangka) dengan inisial Mu alias Midin (43 tahun) warga Kampung Karang Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Selanjutnya TKP kedua berada di Km 10 Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Petugas kembali mengamankan dua tsk dengan inisial NS (38 tahun) warga Jalan Kelambir V, Medan Provinsi Sumatera Utara dan ECR (35 tahun) warga Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

Uraian kejadian berawal dari informasi masyarakat melalui layanan Call Center 110 atau layanan Aduan Polres Way Kanan dengan NO WA 085382378166 karena adanya peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di Kampung Karang Umpu Kecamatan Blambangan Umpu yang sudah meresahkan.

Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan hasilnya pada hari kamis, 4-6-2026 pukul 20.30 wib, Satresnarkoba Polres Way Kanan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki inisial MU di Kampung Karang Umpu, Blambangan Umpu.

Dari hasil penggeledahan tersebut petugas menemukan barang atau benda yang diduga ada kaitanya dengan tindak pidana narkotika di dalam genggaman tangan saudara MU dengan total berat bruto keseluruhan narkotika jenis sabu 8,77 Gram.

Tak hanya itu petugas juga mengamankan plastik klip kosong berbagai ukuran sebanyak 94 buah, timbangan digital warna hitam, 2 (dua) buah sedotan berbentuk skop dan handphone android merek Vivo Y19S warna putih.

Hasil dari pengembangan diduga telapor MU ini lalu pada hari Jumat tanggal 5 juni 2026 sekitar pukul 12.15 Wib, anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan tersebut Satresnarkoba Polres Way Kanan berhasil mengamankan diduga telapor NS dan ECR karena berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga telah melakukan tindak pidana narkotika.

Dimana pada saat dilakukan penggeledahan rumah saudara ECR dtemukan barang/benda yang diduga ada kaitanya dengan tindak pidana narkotika di dalam celana sebelah kiri milik NS dan di karpet dalam kamar rumah dengan total berat bruto narkotika diduga jenis sabu 24,06 gram milik saudara NS.

Terkait dengan video yang mobil polisi di tabrak mobil terios warna hitam, Kasat Narkoba meminta bantuan Polsek Baradatu untuk melakukan penyekatan atau penghadangan diduga pelaku yang berusaha kabur.

Dimana mobil patroli Polsek Baradatu di arahkan melintang ke jalan di depan mako Polsek Baradatu, ternyata pelaku nekat dan menabrak body belakang kendaraan Polsek dan kabur yang menyebabkan Kapolsek Baradatu yang berada di samping mobil ikut terpental sejauh 1 meter karena terdorong mobil patroli Polsek yang di tabrak pengemudi kendaraan tersebut.

Untuk mobil terios warna hitam sendiri di tinggal diduga pelaku dan sudah di amankan di Polres Way Kanan.

“ini bentuk konsistensi Polres Way Kanan dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan narkotika dan peredaran gelap narkotika dan juga sesuai penekanan bapak kapolda lampung dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum polda lampung serta sebagai bentuk respon cepat dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Apabila terbukti mengedarkan yang bersangkutan dapat dikenai dengan pasal 114 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika jo undang-undang no. 1 tahun 2023 tentang kuhp jo undang-undang no. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan/atau pasal 609 ayat (2) huruf a undang-undang no. 1 tahun 2023 tentang kuhp jo undang-undang nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun. (Liyun)

Previous Post

DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Persetujuan Ranperda dan Bahas Perubahan BPRS

Next Post

Gerakan 3S Dorong Kota Sungai Penuh Raih Beragam Penghargaan Tingkat Nasional

Related Posts

Polres Muratara Gelar Serah Terima Jabatan dan Mutasi Pejabat
Hukum & Kriminal

Polres Muratara Gelar Serah Terima Jabatan dan Mutasi Pejabat

by
Juli 4, 2026
Rangkaian HUT Bhayangkara ke-80: Polsek Rawas Ulu Gelar Lomba Gaple dan Nonton Bareng Pererat Sinergi dengan Masyarakat
Hukum & Kriminal

Rangkaian HUT Bhayangkara ke-80: Polsek Rawas Ulu Gelar Lomba Gaple dan Nonton Bareng Pererat Sinergi dengan Masyarakat

by
Juni 17, 2026
Sinergi Lintas Sektor, Polres Gresik Matangkan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT 2026
Hukum & Kriminal

Sinergi Lintas Sektor, Polres Gresik Matangkan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT 2026

by
Juni 13, 2026
Kapolres Waykanan Perkuat Silaturahmi dengan Awak Media online Indonesia
Hukum & Kriminal

Kapolres Waykanan Perkuat Silaturahmi dengan Awak Media online Indonesia

by
Juni 13, 2026
DIDUGA MARAK TEMPAT REMANG-REMANG DI KAMPUNG WAY TUBA, JADI LOKASI PESTA MIRAS DAN EKSTASI
Hukum & Kriminal

DIDUGA MARAK TEMPAT REMANG-REMANG DI KAMPUNG WAY TUBA, JADI LOKASI PESTA MIRAS DAN EKSTASI

by
Juni 9, 2026
Next Post
Gerakan 3S Dorong Kota Sungai Penuh Raih Beragam Penghargaan Tingkat Nasional

Gerakan 3S Dorong Kota Sungai Penuh Raih Beragam Penghargaan Tingkat Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dugaan Perundungan Santriwati di Ponpes Al-Fattah Tanggamus, Keluarga Akan Lanjutkan ke Aparat Hukum  ‎ 

    Dugaan Perundungan Santriwati di Ponpes Al-Fattah Tanggamus, Keluarga Akan Lanjutkan ke Aparat Hukum ‎ 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upah Minimum Kota Bandar Lampung Tahun 2026 Resmi Ditetapkan Rp3.491.889

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Pungli di Fakultas Tarbiyah UIN Raden Intan Lampung, Alumni Keluhkan Pengambilan Ijazah Tak Bisa Dikuasakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelulusan SDN Sukaraya 03 Tahun Ajaran 2025/2026: Menyongsong Masa Depan Cerah dengan Prestasi dan Karakter Mulia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Agung Barat Korupsi Dana BOS Tahun 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Embat Istri Orang Oknum Kakon Tampang Tua, Kecamatan Pematang Sawa, MB Berahir Diciduk Polisi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kepala Badan Dan Sekretaris BKPSDM Tanggamus Alergi Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segenap Keluarga Besar Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bandar Lampung mengucapkan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KWIP DPC Tanggamus Meminta BKPSDM Periksa ASN RSBM Terlibat Perselingkuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpas SIM Kalimalang Polres Metro Bekasi Hadirkan Pelayanan Cepat dan Ramah bagi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Bekasi
  • Daerah
  • DKI Jakarta
  • DKI Jakarta
  • Headline
  • Holiday Inn Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • ITERA
  • Jakarta Pusat
  • Jawa Barat
  • Kabupaten Toba
  • Kabupaten/Kota Bekasi
  • Kabupaten/Kota Sukabumi
  • Karawang
  • Kemenimipas
  • Kerinci
  • Kota Lubuklinggau
  • Kota Palembang
  • Lampung
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Musi Banyuasin
  • Musi Rawas
  • Musi Rawas Utara
  • Olahraga & Hiburan
  • Pemerintahan & Politik
  • Pemkot Bandar Lampung
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Pringsewu
  • Sosial Budaya
  • Sumatera Utara
  • Sungai Penuh
  • Tanggamus
  • Tanjung Jabung Barat
  • Umum
  • Way Kanan
Jurnal Media Publik

Jurnal Media Publik digerakkan oleh tim yang berpengalaman di bidang jurnalistik dan komunikasi publik. Dengan semangat “Berita Cepat, Fakta Tepat”.

Categories

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Bekasi
  • Daerah
  • DKI Jakarta
  • DKI Jakarta
  • Headline
  • Holiday Inn Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • ITERA
  • Jakarta Pusat
  • Jawa Barat
  • Kabupaten Toba
  • Kabupaten/Kota Bekasi
  • Kabupaten/Kota Sukabumi
  • Karawang
  • Kemenimipas
  • Kerinci
  • Kota Lubuklinggau
  • Kota Palembang
  • Lampung
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Musi Banyuasin
  • Musi Rawas
  • Musi Rawas Utara
  • Olahraga & Hiburan
  • Pemerintahan & Politik
  • Pemkot Bandar Lampung
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Pringsewu
  • Sosial Budaya
  • Sumatera Utara
  • Sungai Penuh
  • Tanggamus
  • Tanjung Jabung Barat
  • Umum
  • Way Kanan

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

© 2025 jurnalmediapublik.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kategori
    • Umum
    • Advertorial
    • Pemerintahan & Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Sosial Budaya
    • Olahraga & Hiburan
    • Daerah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In