Sabtu, 12 September 2026
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
Jurnal Media Publik
  • Umum
  • Pemerintahan & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Daerah
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Umum
  • Pemerintahan & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Daerah
  • Advertorial
Jurnal Media Publik
No Result
View All Result
  • Umum
  • Pemerintahan & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Daerah
  • Advertorial
Home Hukum & Kriminal

Pengaduan ke Propam Jadi Sorotan: Ketika Penegakan Hukum Dinilai Kehilangan Kepastian

by
Mei 19, 2026
in Hukum & Kriminal
0
Pengaduan ke Propam Jadi Sorotan: Ketika Penegakan Hukum Dinilai Kehilangan Kepastian
0
SHARES
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Jurnalmediapublik.com, Mojokerto – Polemik penanganan perkara yang menimpa Setyono kini memasuki babak baru. Setelah cukup lama menjadi perhatian publik akibat proses hukum yang dinilai berjalan lamban tanpa kepastian yang jelas, penasihat hukum pelapor akhirnya mengambil langkah resmi dengan mengadukan penanganan perkara tersebut ke KASI PROPAM Polresta Mojokerto.

Pengaduan resmi itu diajukan pada 19 Mei 2026 sebagai bentuk permintaan pengawasan dan evaluasi terhadap proses penyidikan yang dinilai terlalu berlarut tanpa arah penyelesaian yang konkret.

Dalam laporan tersebut, pihak pelapor melalui tim kuasa hukumnya menyoroti kinerja penyidik Satreskrim Kanit IV IPTU Samsul Arifin, S.H., M.H., bersama penyidik pembantu Briptu Renaldi Dwi Setiawan, S.H. Keduanya dinilai diduga memperlambat proses penyidikan perkara yang selama ini menyita perhatian publik.

Langkah pengaduan ke Propam ini menjadi titik penting dalam perjalanan kasus Setyono. Sorotan masyarakat kini tidak lagi hanya tertuju pada substansi perkara, melainkan mulai mengarah pada bagaimana proses penegakan hukum dijalankan.

Publik memahami bahwa penanganan perkara membutuhkan kehati-hatian, pendalaman, dan profesionalitas agar tidak melahirkan keputusan yang tergesa-gesa. Namun di sisi lain, kehati-hatian juga tidak boleh berubah menjadi alasan yang memunculkan kesan lamban, menggantung, hingga menimbulkan ketidakpastian hukum.

Dalam sistem penegakan hukum, setiap proses memiliki tahapan dan ukuran waktu yang wajar. Karena itu, hukum tidak dapat dipersepsikan sebagai ruang tanpa batas yang berjalan tanpa arah dan kepastian.

Yang kini menjadi perhatian publik bukan semata lamanya proses berjalan, melainkan munculnya kesan bahwa penegakan hukum kehilangan ritme ketegasannya. Ketika agenda pemeriksaan tertunda berulang kali, tahapan penyidikan dianggap berjalan lambat, sementara masyarakat hanya menerima penjelasan normatif tanpa kepastian konkret, maka ruang pertanyaan publik pun terbuka lebar.

Masyarakat mulai mempertanyakan apakah proses hukum benar-benar berjalan sebagaimana mestinya, atau justru bergerak mengikuti situasi tertentu.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Umum Firma Hukum ELTS sekaligus penasihat hukum pelapor, Agus Sholahudin, S.H.I., menyampaikan kritik terhadap proses penanganan perkara yang dinilai terlalu lama tanpa arah penyelesaian yang jelas.

“Kami menghormati kewenangan penyidik dan menghargai proses hukum. Tetapi perlu dipahami, hukum bukan ruang tanpa batas waktu. Ketika sebuah perkara terlalu lama berjalan tanpa kejelasan, publik tentu berhak bertanya ada apa di balik lambannya proses tersebut,” tegas Agus.

Ia menegaskan, kritik yang disampaikan bukan ditujukan kepada institusi secara keseluruhan, melainkan sebagai bentuk pengawasan publik terhadap profesionalitas penanganan perkara.

“Jangan sampai muncul persepsi bahwa hukum bisa bergerak sangat cepat dalam satu keadaan, tetapi mendadak kehilangan ketegasannya pada keadaan lain. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya nasib perkara Setyono, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” lanjutnya.

Agus juga menegaskan bahwa pelaporan ke Propam bukan bentuk perlawanan terhadap proses penyidikan, melainkan langkah konstitusional agar dilakukan evaluasi internal apabila ditemukan dugaan ketidaktegasan dalam penanganan perkara.

Masuknya laporan ke Propam kini menjadi perhatian publik. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya penyelesaian satu perkara, tetapi juga wajah penegakan hukum serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap proses keadilan itu sendiri.

“Jika masyarakat mulai melaporkan cara hukum dijalankan, maka yang sedang dipersoalkan bukan lagi isi perkara, melainkan kepercayaan terhadap cara keadilan itu bekerja,” tutup Agus.

Pada akhirnya, masyarakat tidak menuntut proses yang tergesa-gesa. Yang diharapkan publik sesungguhnya sederhana: profesionalitas, ketegasan, transparansi, dan kepastian hukum. Sebab hukum yang baik bukanlah hukum yang berjalan paling lama, melainkan hukum yang berjalan tepat, adil, dan tidak meninggalkan keraguan di mata masyarakat. (Wwn)

Previous Post

Pemerintah Muratara Canangkan Gerakan Tanam dan Cetak Sawah Rakyat, Antisipasi Dampak El-Nino

Next Post

Bupati dan Kapolres Muratara Tegaskan Kesiapan Sukseskan Kejuaraan Motor Cross Nasional 2026

Related Posts

‎‎Pinjam Mobil, Berujung Penggelapan, Pelaku Diamankan Polres Lamtim
Hukum & Kriminal

‎‎Pinjam Mobil, Berujung Penggelapan, Pelaku Diamankan Polres Lamtim

by jurnal
Agustus 28, 2026
 Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Timur Ringkus Pelaku Curas, Satu Rekan Masih Buron
Hukum & Kriminal

 Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Timur Ringkus Pelaku Curas, Satu Rekan Masih Buron

by jurnal
Juli 21, 2026
Polres Muratara Gelar Serah Terima Jabatan dan Mutasi Pejabat
Hukum & Kriminal

Polres Muratara Gelar Serah Terima Jabatan dan Mutasi Pejabat

by
Juli 4, 2026
Rangkaian HUT Bhayangkara ke-80: Polsek Rawas Ulu Gelar Lomba Gaple dan Nonton Bareng Pererat Sinergi dengan Masyarakat
Hukum & Kriminal

Rangkaian HUT Bhayangkara ke-80: Polsek Rawas Ulu Gelar Lomba Gaple dan Nonton Bareng Pererat Sinergi dengan Masyarakat

by
Juni 17, 2026
Sinergi Lintas Sektor, Polres Gresik Matangkan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT 2026
Hukum & Kriminal

Sinergi Lintas Sektor, Polres Gresik Matangkan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT 2026

by
Juni 13, 2026
Next Post
Bupati dan Kapolres Muratara Tegaskan Kesiapan Sukseskan Kejuaraan Motor Cross Nasional 2026

Bupati dan Kapolres Muratara Tegaskan Kesiapan Sukseskan Kejuaraan Motor Cross Nasional 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dugaan Perundungan Santriwati di Ponpes Al-Fattah Tanggamus, Keluarga Akan Lanjutkan ke Aparat Hukum  ‎ 

    Dugaan Perundungan Santriwati di Ponpes Al-Fattah Tanggamus, Keluarga Akan Lanjutkan ke Aparat Hukum ‎ 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upah Minimum Kota Bandar Lampung Tahun 2026 Resmi Ditetapkan Rp3.491.889

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Permainan Anggaran dan Buruknya Pelayanan di Puskesmas Surulangun, Perda Pelayanan Publik Tak Dipajang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunitas Hukum Gelar Silaturahmi, Perkuat Visi dan Pandangan Hukum Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Pungli di Fakultas Tarbiyah UIN Raden Intan Lampung, Alumni Keluhkan Pengambilan Ijazah Tak Bisa Dikuasakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelulusan SDN Sukaraya 03 Tahun Ajaran 2025/2026: Menyongsong Masa Depan Cerah dengan Prestasi dan Karakter Mulia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Agung Barat Korupsi Dana BOS Tahun 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Embat Istri Orang Oknum Kakon Tampang Tua, Kecamatan Pematang Sawa, MB Berahir Diciduk Polisi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpas SIM Kalimalang Polres Metro Bekasi Hadirkan Pelayanan Cepat dan Ramah bagi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kepala Badan Dan Sekretaris BKPSDM Tanggamus Alergi Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Bekasi
  • Bencana
  • Daerah
  • DKI Jakarta
  • DKI Jakarta
  • Headline
  • Holiday Inn Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • Hukum dan Pemerintaha
  • Hukum dan Pemerintahan
  • ITERA
  • Jakarta Pusat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Kabupaten Toba
  • Kabupaten/Kota Bekasi
  • Kabupaten/Kota Sukabumi
  • Karawang
  • Kemenimipas
  • Kemenipas
  • Kerinci
  • Kota Lubuklinggau
  • Kota Palembang
  • Lampung
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Musi Banyuasin
  • Musi Rawas
  • Musi Rawas Utara
  • Olahraga & Hiburan
  • Pemerintahan & Politik
  • Pemkot Bandar Lampung
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Pringsewu
  • Sosial Budaya
  • Sumatera Utara
  • Sungai Penuh
  • Tanggamus
  • Tanjung Jabung Barat
  • Umum
  • Way Kanan
Jurnal Media Publik

Jurnal Media Publik digerakkan oleh tim yang berpengalaman di bidang jurnalistik dan komunikasi publik. Dengan semangat “Berita Cepat, Fakta Tepat”.

Categories

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Bekasi
  • Bencana
  • Daerah
  • DKI Jakarta
  • DKI Jakarta
  • Headline
  • Holiday Inn Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • Hukum dan Pemerintaha
  • Hukum dan Pemerintahan
  • ITERA
  • Jakarta Pusat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Kabupaten Toba
  • Kabupaten/Kota Bekasi
  • Kabupaten/Kota Sukabumi
  • Karawang
  • Kemenimipas
  • Kemenipas
  • Kerinci
  • Kota Lubuklinggau
  • Kota Palembang
  • Lampung
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Musi Banyuasin
  • Musi Rawas
  • Musi Rawas Utara
  • Olahraga & Hiburan
  • Pemerintahan & Politik
  • Pemkot Bandar Lampung
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Pringsewu
  • Sosial Budaya
  • Sumatera Utara
  • Sungai Penuh
  • Tanggamus
  • Tanjung Jabung Barat
  • Umum
  • Way Kanan

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

© 2025 jurnalmediapublik.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kategori
    • Umum
    • Advertorial
    • Pemerintahan & Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Sosial Budaya
    • Olahraga & Hiburan
    • Daerah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In