Jurnalmediapublik.com, Musi Rawas Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (6/7/2026). Acara berlangsung di Gedung DPRD dan dihadiri oleh Bupati, jajaran pemerinah daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan elemen masyarakat.
Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Muratara yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan. Capaian ini merupakan yang ke-9 kali secara berturut-turut dan menjadi bukti pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan rincian realisasi anggaran beserta kendala yang dihadapi, sekaligus menjelaskan upaya penanganannya. Pihak eksekutif juga menegaskan komitmen untuk terus mempercepat tindak lanjut temuan pemeriksaan dan meningkatkan kualitas perencanaan anggaran di masa mendatang.
“Kami mengapresiasi keberhasilan ini sebagai hasil kerja keras seluruh elemen daerah. WTP ini menjadi modal penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Devi Arianto.
Rapat ini juga menjadi ajang koordinasi untuk menyempurnakan rancangan peraturan daerah sebelum disepakati bersama.
(Feriansyah)







