Jurnalmediapublik.com, Musi Rawas Utara – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara memasuki tahap penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (6/7/2026). Sebanyak 18 anggota hadir secara langsung, sementara 7 lainnya berhalangan dengan surat izin.

Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, membuka sesi ini dan menegaskan rapat berlangsung terbuka untuk umum sesuai ketentuan Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2024. Seluruh fraksi sepakat bahwa Raperda layak dilanjutkan ke tahap pembahasan lanjutan.
Poin Penting Pandangan Fraksi:
– Fraksi PDI Perjuangan: Mengapresiasi capaian WTP ke-9 berturut-turut, meminta pemerintah lebih inovatif menggali potensi PAD, dan menekankan kepatuhan terhadap aturan keuangan.
– Fraksi NasDem: Menilai pertanggungjawaban APBD sebagai tanggung jawab moral, menyoroti pentingnya peningkatan pelayanan dasar serta penanganan pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambang.
– Fraksi PAN: Menyebut realisasi PAD masih perlu ditingkatkan, meminta prioritas pembangunan jalan di Nibung dan Ulu Rawas, serta mendorong peran CSR perusahaan.
– Fraksi Demokrat: Memberikan apresiasi atas pencapaian WTP dan menekankan pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Secara kesimpulan, seluruh fraksi DPRD sepakat untuk melanjutkan pembahasan Raperda tersebut bersama pihak eksekutif. Semua masukan dan catatan yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan guna menyempurnakan kebijakan pembangunan daerah ke depan.
(Feriansyah)







