Jurnalmediapublik.com, Humbang Hasundutan – Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan kedatangan Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Perwakilan Sumut, Kamis (27/11/2025).
Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, di dampingi Pejabat Struktural menyambut langsung Anggota Ombudsman RI perwakilan Sumut di Ruang Karutan.
Setiba di Rutan, rombongan Ombudsman RI perwakilan Sumut, langsung bergegas meninjau sejumlah sarana dan prasarana yang ada di Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan.
Sementara itu, Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut bergerak langsung ke ruang layanan kunjungan dan dilanjutkan ke ruang Pengelolaan, guna untuk melihat seluruh data terkait dengan pelayanan dan pemenuhan hak dasar sesuai dengan Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 serta Undang-Undang No. 22 Tahun 2022, dan tim melanjutkan tinjauan melihat secara langsung sistem layanan pengaduan masyarakat yang ada di Rutan, rangkaian kegiatan ini
demi memastikan tidak adanya mal administrasi di Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan.
Disela kunjungan, Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, Ucok P. Sinabang, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Anggota Ombudsman Republik Indonesia beserta Tim.
“Atas nama Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, terkait kunjungannya, kami ucapkan terima kasih, apa yang telah menjadi suatu penilaian akan menjadi catatan penting bagi kami dan kami siap untuk lakukan perbaikan sehingga hambatan-hambatan yang ada selama ini dapat segera di atasi guna dapat memberikan kualitas penyelenggaraan pelayanan bagi Warga Binaan dan kelompok masyarakat menjadi lebih baik” ujarnya.
Rangkaian kegiatan ini, di akhiri dengan sesi foto bersama. Kunjungan Ombudsman RI ini di harapkan mampu sebagai spirit dorongan guna peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, sehingga terciptanya penyelenggaran pelayanan publik yang lebih baik.(Her)







