Jurnalmediapublik.com, Musi Rawas Utara — Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Surulangun Rawas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), berlangsung istimewa, Senin (17/8). Acara yang digelar di Aula Tengah Lapas itu diwarnai penyerahan Remisi Umum (RU) yang diserahkan langsung oleh Bupati Musi Rawas Utara H. Devi Suhartoni bersama Wakil Bupati H. Junius Wahyudi, didampingi Kepala Lapas serta jajaran pimpinan terkait.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wujud pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi seluruh persyaratan pemberian remisi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyerahan remisi ini menjadi momen yang mengandung makna keadilan dan kesempatan memperbaiki diri, sejalan dengan semangat kemerdekaan yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan harapan baru.
Dalam laporan yang disampaikan Kasubsi AO Heriyanto, dari total 212 warga binaan di lingkungan lapas, sebanyak 206 orang dinyatakan memenuhi syarat dan diusulkan menerima remisi. Rinciannya:
– 179 orang mendapatkan Remisi Umum I;
– 7 orang mendapatkan Remisi Umum II.
Dari penerima Remisi Umum II tersebut, 3 orang langsung dinyatakan bebas, sedangkan 4 orang lainnya tetap menjalani sisa hukuman subsidiar.
Penyerahan remisi pada peringatan hari kemerdekaan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh warga binaan untuk lebih disiplin dan berperilaku baik, serta menjadi bekal dalam menata kehidupan yang lebih baik kelak saat kembali ke tengah masyarakat.
(Fery)







