Jurnalmediapublik.com, Musi Rawas Utara – Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), H. Devi Suhartoni, menyampaikan keprihatinan mendalam atas rendahnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Muratara. Hal ini terungkap saat ia meninjau kehadiran pegawai di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Muratara, Jumat (9/5/2026) sekitar pukul 07.30 WIB, sehari setelah libur perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 H.
Pada kesempatan tersebut, Bupati menemukan kondisi kantor masih terlihat sepi. Hanya segelintir pegawai yang hadir bekerja, padahal hari itu sudah masuk jadwal kerja resmi. Banyak ASN yang belum kembali bertugas dengan alasan hari tersebut merupakan hari kejepit nasional (Harpitnas), meskipun tidak ada kebijakan resmi libur dari pemerintah.
“Seharusnya hari ini sudah masuk kerja. Tapi kenyataannya kantor masih sepi. Meskipun banyak yang menyebut ini hari kejepit nasional, namun kita harus tetap disiplin dan patuh aturan. Ingat, kita digaji oleh negara, jadi tanggung jawab kita besar,” tegas H. Devi Suhartoni.
Ia mengakui, upaya penegakan aturan tidak mudah. Apabila sanksi tegas diterapkan, seringkali menimbulkan protes bahkan menjadi perbincangan publik yang terkesan berlebihan. Kondisi ini juga berkaitan dengan dinamika kebijakan pegawai, termasuk tenaga kontrak dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang sempat mengalami kendala pembayaran gaji dari pusat sebelumnya. Padahal setelah permasalahan tersebut diakomodir dan diselesaikan, kinerja serta kedisiplinan justru belum membaik.
“Kalau tidak masuk kerja lalu gajinya dipotong, pasti semua akan protes dan ribut. Padahal seharusnya kita merasa malu pada diri sendiri karena melalaikan kewajiban. Meski begitu, saya sangat mengapresiasi para petugas kebersihan yang tetap hadir dan menjaga kebersihan serta kerapian lingkungan kantor meski kondisi sepi,” tambahnya.
Menurut Bupati, ASN seharusnya menjadi teladan kedisiplinan di tengah masyarakat. Ia menyampaikan hal tersebut dengan merujuk pada pengamatannya setiap pagi pukul 05.30 WIB di depan kediamannya, di mana banyak pekerja harian dari berbagai perusahaan sudah berangkat bekerja dengan penuh tanggung jawab. Mereka sadar, ketidakhadiran berarti kerugian bagi diri sendiri karena gaji akan dipotong sesuai ketentuan.
“Pengalaman saya pernah bekerja di perusahaan asing, prinsipnya jelas: kerja ya kerja, libur ya libur. Tidak ada kebiasaan tidak masuk setelah masa liburan berakhir. Saya sangat berharap Muratara ke depannya bisa lebih maju, dan hal itu tidak akan tercapai jika kedisiplinan ASN masih seperti ini. Mari kita benahi diri demi kemajuan daerah kita sendiri,” ungkapnya.
Sebagai pemimpin daerah, ia juga mengingatkan bahwa setiap orang memiliki hak dan kewajiban yang harus seimbang. Segala fasilitas yang diterima dari negara harus diimbangi dengan kinerja, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. (Feri)







