Jurnalmediapublik.com, Musi Rawas Utara – jurnal media publik.Menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat terkait kualitas dan distribusi air bersih, Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), H. Devi Suhartoni, melakukan peninjauan langsung ke kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat pada Jumat (29/5/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia mengakui secara jujur bahwa kinerja PDAM Muratara belum berjalan maksimal dalam melayani warga.

Menurut Bupati, karena pelayanan yang belum optimal ini, pihak pemerintah daerah masih membebaskan biaya pemakaian air bersih bagi masyarakat. Seharusnya, sistem pembayaran tagihan air sudah bisa diterapkan, namun keterbatasan pelayanan membuat hal tersebut belum dapat dilaksanakan.
“Saya akui PDAM kita belum maksimal melayani masyarakat. Oleh karenanya, air bersih masih digratiskan. Sebenarnya sudah seharusnya masyarakat mulai membayar tagihan, namun jika layanan belum baik lalu dipungut biaya, pasti akan menimbulkan keluhan dan protes dari warga,” tegas H. Devi Suhartoni.
Ia menjelaskan bahwa kendala distribusi air bersih disebabkan oleh berbagai faktor teknis dan kondisi lapangan. Salah satu kendala utama yang sering terjadi adalah gangguan pasokan listrik, seperti yang terjadi menjelang hingga saat perayaan Hari Raya Idul Fitri lalu. Pemadaman listrik berdampak langsung pada operasional pompa dan pendistribusian air ke wilayah pemukiman.
Bupati juga meminta masyarakat agar tidak terlalu cepat marah atau menuntut berlebihan atas gangguan yang terjadi, seperti yang sering disampaikan warga di wilayah Rawas Ulu. Ia mengingatkan bahwa kapasitas produksi air saat ini baru mencapai 20.000 liter per detik, yang mana jumlah ini masih terbatas untuk memenuhi kebutuhan seluruh wilayah.
“Jangan sedikit-sedikit marah, seperti warga Rawas Ulu yang jika air tidak mengalir langsung protes. Kita harus paham bersama bahwa kemampuan distribusi air kita saat ini masih terbatas dengan kapasitas 20.000 liter per detik,” jelasnya.
Selain kendala teknis dan kapasitas, persoalan Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi tantangan besar bagi PDAM Muratara. Hingga saat ini, jumlah tenaga yang mengelola perusahaan daerah ini sangat minim, hanya berjumlah tiga orang. Terdiri dari satu orang relawan laki-laki yang sejak berdirinya PDAM belum menerima gaji, serta dua pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) berjenis kelamin perempuan.
“Bagaimana mungkin kita bisa bekerja maksimal jika jumlah SDM saja sangat kurang? Saya pun sedang berusaha mencari jalan agar bisa memberikan penghasilan yang layak bagi relawan yang sudah bertahan sejak awal berdirinya PDAM ini. Di sisi lain, air yang disalurkan masih gratis. Jadi mohon dimaklumi, berhentilah marah-marah setiap ada gangguan layanan seperti yang sering terjadi di Rawas Ulu,” ungkap Devi.
Mengenai kondisi air di wilayah Rawas Ulu yang belakangan terlihat jernih, Bupati menjelaskan hal itu hanya bersifat sementara. Kejernihan air tersebut terjadi karena para pelaku penambangan emas ilegal atau yang dikenal masyarakat sebagai “Bencak” sedang tidak beroperasi atau pulang kampung saat momen lebaran.
Terkait maraknya tambang ilegal yang merusak lingkungan dan sumber air bersih, Bupati mengaku telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan RI. Ia meminta pihak pusat turun tangan melakukan penindakan tegas terhadap para penambang ilegal yang dinilai merusak ekosistem dan mengganggu kualitas air baku daerah.
“Kami sudah kirim surat ke kementerian terkait agar segera turun dan menindak tegas para penambang ilegal tersebut. Kegiatan mereka sangat merusak lingkungan dan menjadi salah satu penyebab keruhnya air yang kita kelola,” tegasnya.
Meski banyak kendala, Bupati memastikan Pemkab Muratara berkomitmen meningkatkan pelayanan. Ke depannya, pemerintah daerah telah merencanakan penganggaran untuk pembelian mesin pompa baru dengan kapasitas lebih besar, yakni mencapai 30.000 liter per detik. Harapannya, dengan penambahan kapasitas tersebut, distribusi air bersih ke seluruh masyarakat Muratara dapat berjalan lebih maksimal dan merata. (Feri)







