Rabu, 20 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
Jurnal Media Publik
  • Umum
  • Pemerintahan & Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Daerah
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Umum
  • Pemerintahan & Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Daerah
  • Advertorial
Jurnal Media Publik
No Result
View All Result
  • Umum
  • Pemerintahan & Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Daerah
  • Advertorial
Home Daerah Sumatera Selatan Kota Lubuklinggau

Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Sampaikan 1 Raperda Usulan Pemkot dan 5 Raperda Inisiatif DPRD

jurnal by jurnal
Maret 9, 2026
in Kota Lubuklinggau
0
Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Sampaikan 1 Raperda Usulan Pemkot dan 5 Raperda Inisiatif DPRD
0
SHARES
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Jurnalmediapublik.com, LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat didampingi Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka penyampaian 1 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota Lubuk Linggau serta mendengarkan penyampaian 5 Raperda inisiatif DPRD Kota Lubuk Linggau oleh Ketua BP2D.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (09/02/2026). Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Yulian Efendi.

Dalam sambutannya, Wali Kota H. Rachmat Hidayat menyampaikan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Menurutnya, regulasi tersebut memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 menjadi rujukan utama dalam pembentukan, penggabungan, maupun penyesuaian perangkat daerah.

Selain itu, peraturan teknis seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah serta regulasi sektoral lainnya menjadi acuan normatif dan prosedural dalam menentukan model organisasi perangkat daerah yang efisien dan sesuai kebutuhan.

Pembentukan maupun penggabungan dinas, lanjut wali kota, merupakan bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan optimal, tidak terjadi tumpang tindih fungsi, serta sejalan dengan prinsip efisiensi anggaran dan peningkatan kinerja birokrasi.

Hal ini termasuk penataan urusan pemerintahan yang bersifat spesifik, seperti penanggulangan bencana dan pengalihan bidang kebudayaan dari Dinas Pendidikan ke Dinas Pariwisata.

“Dengan demikian, struktur organisasi tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi juga menjadi alat strategis untuk mempercepat penyelesaian masalah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata,” tegasnya.

Filosofi tersebut selaras dengan visi kepala daerah, yakni “Terwujudnya Lubuk Linggau yang Maju dan Sejahtera”, yang menempatkan masyarakat sebagai pusat pelayanan dan pembangunan, serta mendorong transformasi kelembagaan agar lebih adaptif terhadap perubahan dan tuntutan zaman.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Lubuk Linggau secara resmi menyampaikan Rancangan Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Lubuk Linggau untuk dibahas dan disempurnakan bersama DPRD.

Ia menegaskan bahwa sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci utama dalam merumuskan arah pembangunan yang aspiratif, realistis, dan tepat sasaran. Diharapkan, regulasi yang dihasilkan nantinya dapat menjadi kompas pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Lubuk Linggau.

Sementara itu, Ketua BP2D DPRD Kota Lubuk Linggau, Hambali Lukman, menyampaikan 5 Raperda inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda tentang Keolahragaan, Raperda tentang Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas, serta Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro dan Kecil.

Turut hadir unsur Forkopimda, Sekda, H Trisko Defriyansa, staf ahli, asisten, kepala OPD, camat, lurah dan instansi vertikal. (Ricky).

Previous Post

Kejari Kabupaten Sukabumi Tetapkan Kades Neglasari Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa dan PBB

Next Post

Satpol PP Linggau Gelar Razia Pekat Selama Ramadhan 

jurnal

jurnal

Related Posts

Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Bahas Raperda APBD 2026
Kota Lubuklinggau

Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Bahas Raperda APBD 2026

by jurnal
April 2, 2026
Pemkot Lubuk Linggau Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk Warga Pasar Permiri, Dihadiri Unsur Kecamatan dan Kelurahan
Kota Lubuklinggau

Pemkot Lubuk Linggau Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk Warga Pasar Permiri, Dihadiri Unsur Kecamatan dan Kelurahan

by jurnal
Maret 27, 2026
Pimpinan Baznas Kota Lubuk Linggau Terima SK, Sertijab 17 Maret Nanti
Kota Lubuklinggau

Pimpinan Baznas Kota Lubuk Linggau Terima SK, Sertijab 17 Maret Nanti

by jurnal
Maret 15, 2026
Disdikbud Lubuk Linggau Resmi Mengeluarkan Jadwal Libur Puasa Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026
Kota Lubuklinggau

Disdikbud Lubuk Linggau Resmi Mengeluarkan Jadwal Libur Puasa Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026

by jurnal
Maret 11, 2026
Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau Tetapkan 13 Propemperda 2026
Kota Lubuklinggau

Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau Tetapkan 13 Propemperda 2026

by jurnal
Maret 10, 2026
Next Post
Satpol PP Linggau Gelar Razia Pekat Selama Ramadhan 

Satpol PP Linggau Gelar Razia Pekat Selama Ramadhan 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dugaan Perundungan Santriwati di Ponpes Al-Fattah Tanggamus, Keluarga Akan Lanjutkan ke Aparat Hukum  ‎ 

    Dugaan Perundungan Santriwati di Ponpes Al-Fattah Tanggamus, Keluarga Akan Lanjutkan ke Aparat Hukum ‎ 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upah Minimum Kota Bandar Lampung Tahun 2026 Resmi Ditetapkan Rp3.491.889

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Agung Barat Korupsi Dana BOS Tahun 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Pungli di Fakultas Tarbiyah UIN Raden Intan Lampung, Alumni Keluhkan Pengambilan Ijazah Tak Bisa Dikuasakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Embat Istri Orang Oknum Kakon Tampang Tua, Kecamatan Pematang Sawa, MB Berahir Diciduk Polisi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segenap Keluarga Besar Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bandar Lampung mengucapkan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kepala Badan Dan Sekretaris BKPSDM Tanggamus Alergi Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KWIP DPC Tanggamus Meminta BKPSDM Periksa ASN RSBM Terlibat Perselingkuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpas SIM Kalimalang Polres Metro Bekasi Hadirkan Pelayanan Cepat dan Ramah bagi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segenap Redaksi Jurnal Media Publik Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Herlan, Pimpinan Redaksi yang Menginspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Bekasi
  • Daerah
  • DKI Jakarta
  • DKI Jakarta
  • Headline
  • Holiday Inn Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • ITERA
  • Jakarta Pusat
  • Jawa Barat
  • Kabupaten Toba
  • Kabupaten/Kota Bekasi
  • Kabupaten/Kota Sukabumi
  • Karawang
  • Kemenimipas
  • Kerinci
  • Kota Lubuklinggau
  • Kota Palembang
  • Lampung
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Musi Banyuasin
  • Musi Rawas Utara
  • Olahraga & Hiburan
  • Pemerintahan & Politik
  • Pemkot Bandar Lampung
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Pringsewu
  • Sosial Budaya
  • Sumatera Utara
  • Tanggamus
  • Tanjung Jabung Barat
  • Umum
  • Way Kanan
Jurnal Media Publik

Jurnal Media Publik digerakkan oleh tim yang berpengalaman di bidang jurnalistik dan komunikasi publik. Dengan semangat “Berita Cepat, Fakta Tepat”.

Categories

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Bekasi
  • Daerah
  • DKI Jakarta
  • DKI Jakarta
  • Headline
  • Holiday Inn Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • ITERA
  • Jakarta Pusat
  • Jawa Barat
  • Kabupaten Toba
  • Kabupaten/Kota Bekasi
  • Kabupaten/Kota Sukabumi
  • Karawang
  • Kemenimipas
  • Kerinci
  • Kota Lubuklinggau
  • Kota Palembang
  • Lampung
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Musi Banyuasin
  • Musi Rawas Utara
  • Olahraga & Hiburan
  • Pemerintahan & Politik
  • Pemkot Bandar Lampung
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Pringsewu
  • Sosial Budaya
  • Sumatera Utara
  • Tanggamus
  • Tanjung Jabung Barat
  • Umum
  • Way Kanan

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

© 2025 jurnalmediapublik.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kategori
    • Umum
    • Advertorial
    • Pemerintahan & Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Sosial Budaya
    • Olahraga & Hiburan
    • Daerah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In