Jurnalmediapublik.com, Lubuk Linggau – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan, menggelar razia operasi penyakit masyarakat (pekat) selama bulan suci Ramadhan, Sabtu malam (8/3/2026).
Razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Lubuk Linggau, Fahrizal Raharja, ini melibatkan sebanyak 21 personel. Kegiatan tersebut menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat pelanggaran ketertiban umum.
Beberapa lokasi yang didatangi petugas di antaranya kos-kosan Bukit Sulap, Aura Hotel, Hakmaz Tabah Hotel, Indo Hotel, serta sejumlah tempat hiburan malam yang masih beroperasi seperti Kafe Lalak.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 15 orang yang bukan pasangan suami istri, terdiri dari 7 laki-laki dan 8 perempuan. Selain itu, petugas juga mengamankan puluhan botol minuman keras dari sejumlah lokasi yang diperiksa.
Seluruh orang yang terjaring razia langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kota Lubuk Linggau untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan dilakukan pembinaan.
Saat wawancara sama awak media,Kasat Satpol PP Kota Lubuk Linggau, Fahrizal Raharja, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban dan menghormati suasana bulan suci Ramadhan.
“Tempat hiburan malam yang masih beroperasi kami berikan surat teguran. Jika sampai tiga kali teguran masih tetap beroperasi, maka akan dilakukan penutupan oleh Pemerintah Kota Lubuk Linggau,” tegasnya.
Ia menambahkan, razia serupa akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Lubuk Linggau. (Ricky)







