Selasa, 13 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
Jurnal Media Publik
  • Umum
  • Pemerintahan & Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Daerah
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Umum
  • Pemerintahan & Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Daerah
  • Advertorial
Jurnal Media Publik
No Result
View All Result
  • Umum
  • Pemerintahan & Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Daerah
  • Advertorial
Home Daerah Lampung Pringsewu

Proyek PUPR Pringsewu Belum Seumur Jagung Sudah Kembali Rusak, Diduga Kualitas Buruk

admin by admin
Januari 5, 2026
in Pringsewu
0
Proyek PUPR Pringsewu Belum Seumur Jagung Sudah Kembali Rusak, Diduga Kualitas Buruk
0
SHARES
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Jurnalmediapublik.com, Pringsewu –  Proyek Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Ruas Sp.5 Tugu Sarinongko–Podomoro yang baru dikerjakan sekitar satu bulan, belum seumur jagung sudah kembali rusak, diduga pembangunan proyek dengan kualitas buruk, pasangan aspalnya sudah banyak yang retak, demikian semen bahu jalannya kualitas buruk, dikeluhkan warga karena kecewa kualitas proyek.

Menurut sumber seorang warga setempat berinisial YS (40) mengatakan kerusakan yang terjadi tidak semata persoalan pemeliharaan pasca pekerjaan, namun menurut dia persoalan utama justru terletak pada metode dan kualitas pelaksanaan konstruksi sejak awal.

“Kalau hanya soal pemeliharaan, tentu masih bisa dimaklumi, tetapi ini baru sekitar satu bulan dikerjakan sudah rusak, dari hasilnya terlihat seperti dikerjakan secara serampangan,” ujar YS.

Lebih jauh YS menambahkan, kondisi jalan yang cepat rusak menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan pengguna jalan serta potensi kerugian keuangan daerah, dia bersama warga lainnya mendesak adanya audit menyeluruh terhadap proyek tersebut, termasuk pemeriksaan kesesuaian pelaksanaan di lapangan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pantauan di lapangan, permukaan jalan tampak tidak rata, lapisan aspal mulai terkelupas dan struktur badan jalan terlihat rapuh, kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait mutu pekerjaan, mengingat proyek tersebut dibiayai dari anggaran daerah dengan nilai miliaran rupiah.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek ini merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur jalan Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Paket pekerjaan bernama (BM-DAU-02) Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Ruas Sp.5 Tugu Sarinongko–Podomoro memiliki pagu anggaran sebesar Rp 8.704.886.000, dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 8.704.885.711,75.

Tender tersebut dimenangkan oleh CV Dokoba Corp, perusahaan yang beralamat di Bandar Lampung. Nilai kontrak yang disepakati tercatat sebesar Rp 8.668.505.629,57 atau lebih rendah dari HPS, yang dalam dokumen resmi disebut sebagai bentuk efisiensi anggaran, seluruh nilai kontrak juga dicatat menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN).

Secara konseptual, proyek ini memiliki peran strategis. Dalam dokumen perencanaan disebutkan bahwa penyelenggaraan jalan merupakan bagian dari pemenuhan hajat hidup orang banyak, sekaligus instrumen pengendali pengembangan wilayah dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan menegaskan bahwa pembangunan jalan harus memenuhi kriteria teknis, mutu konstruksi, serta efisiensi biaya, namun kondisi di lapangan yang bertolak belakang dengan tujuan perencanaan tersebut memicu desakan warga agar aparat penegak hukum turun tangan.

Warga secara khusus meminta Kejaksaan Tinggi Lampung dan juga penegak hukum terkait agar segera melakukan audit dan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi penyimpangan, baik dalam pelaksanaan teknis maupun penggunaan anggaran.

Desakan ini mencerminkan kekhawatiran publik terhadap potensi kerugian negara jika mutu pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Selain itu, proyek infrastruktur yang cepat rusak dikhawatirkan justru menghambat mobilitas warga dan aktivitas ekonomi, alih-alih mendorong pertumbuhan wilayah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu maupun CV Dokoba Corp belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi jalan yang dilaporkan rusak tersebut, upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai kualitas pekerjaan dan langkah tindak lanjut yang akan diambil.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek infrastruktur, sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemeliharaan. Bagi masyarakat, jalan bukan sekadar proyek, melainkan urat nadi kehidupan yang seharusnya dibangun dengan kualitas, akuntabilitas, dan tanggung jawab penuh. (Sahruli)

Previous Post

Lantik 2.571 PPPK Paruh Waktu, Ini Penegasan Bupati Muratara soal Keadilan dan Profesionalisme

Next Post

Bupati Pringsewu Jadi Pembina Upacara Hari Amal Bhakti ke-80 Kementerian Agama

admin

admin

Related Posts

HUT Ke-75 Nusa Wungu, Bupati Pringsewu Berharap Jadi Motivasi Membangun Pekon 
Pringsewu

HUT Ke-75 Nusa Wungu, Bupati Pringsewu Berharap Jadi Motivasi Membangun Pekon 

by admin
Januari 13, 2026
Sambut 130 Mahasiswa KKN Unila, Bupati Pringsewu Dorong Inovasi Produksi Mocaf
Pringsewu

Sambut 130 Mahasiswa KKN Unila, Bupati Pringsewu Dorong Inovasi Produksi Mocaf

by admin
Januari 10, 2026
Bupati Pringsewu Hadiri Ramah Tamah Gubernur Lampung & Gubernur Jawa Tengah 
Pringsewu

Bupati Pringsewu Hadiri Ramah Tamah Gubernur Lampung & Gubernur Jawa Tengah 

by admin
Januari 7, 2026
Bupati Pringsewu Jadi Pembina Upacara Hari Amal Bhakti ke-80 Kementerian Agama
Pringsewu

Bupati Pringsewu Jadi Pembina Upacara Hari Amal Bhakti ke-80 Kementerian Agama

by admin
Januari 5, 2026
Bupati Pringsewu Resmi Buka PORKAB KONI Tahun 2025
Pringsewu

Bupati Pringsewu Resmi Buka PORKAB KONI Tahun 2025

by admin
Desember 31, 2025
Next Post
Bupati Pringsewu Jadi Pembina Upacara Hari Amal Bhakti ke-80 Kementerian Agama

Bupati Pringsewu Jadi Pembina Upacara Hari Amal Bhakti ke-80 Kementerian Agama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Segenap Keluarga Besar Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bandar Lampung mengucapkan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2026

    Segenap Keluarga Besar Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bandar Lampung mengucapkan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fokus Benahi Kesemrawutan, Disperkim Kota Tertibkan dan Rapikan Kabel Fiber Optik di Bandar Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FOSINDO Rayakan Milad ke-1, Kukuhkan Pengurus Baru dan Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segenap Redaksi Jurnal Media Publik Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Herlan, Pimpinan Redaksi yang Menginspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rutan Kelas I Bandar Lampung Tegaskan Komitmen Wujudkan Zona Zero Halinar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung Lakukan Audiensi Silaturahmi ke Ombudsman RI Perwakilan Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek PUPR Pringsewu Belum Seumur Jagung Sudah Kembali Rusak, Diduga Kualitas Buruk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upah Minimum Kota Bandar Lampung Tahun 2026 Resmi Ditetapkan Rp3.491.889

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Insidentil di Rutan Kelas I Bandar Lampung, Petugas Pastikan Blok Hunian Bebas dari Barang Terlarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum TSP/CSR Muba Dikukuhkan, Ini Harapan Bupati Muba HM Toha 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • DKI Jakarta
  • Ekonomi & Bisnis
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • ITERA
  • Jakarta Pusat
  • Kabupaten Toba
  • Kabupaten/Kota Bekasi
  • Kemenimipas
  • Kota Palembang
  • Lampung
  • Musi Banyuasin
  • Musi Rawas Utara
  • Olahraga & Hiburan
  • Pemerintahan & Politik
  • Pemkot Bandar Lampung
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Pringsewu
  • Sosial Budaya
  • Tanggamus
  • Tanjung Jabung Barat
  • Umum
Jurnal Media Publik

Jurnal Media Publik digerakkan oleh tim yang berpengalaman di bidang jurnalistik dan komunikasi publik. Dengan semangat “Berita Cepat, Fakta Tepat”.

Categories

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • DKI Jakarta
  • Ekonomi & Bisnis
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • ITERA
  • Jakarta Pusat
  • Kabupaten Toba
  • Kabupaten/Kota Bekasi
  • Kemenimipas
  • Kota Palembang
  • Lampung
  • Musi Banyuasin
  • Musi Rawas Utara
  • Olahraga & Hiburan
  • Pemerintahan & Politik
  • Pemkot Bandar Lampung
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Pringsewu
  • Sosial Budaya
  • Tanggamus
  • Tanjung Jabung Barat
  • Umum

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

© 2025 jurnalmediapublik.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kategori
    • Umum
    • Advertorial
    • Pemerintahan & Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Sosial Budaya
    • Olahraga & Hiburan
    • Daerah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In