Senin, 13 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
Jurnal Media Publik
  • Umum
  • Pemerintahan & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Daerah
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Umum
  • Pemerintahan & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Daerah
  • Advertorial
Jurnal Media Publik
No Result
View All Result
  • Umum
  • Pemerintahan & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Daerah
  • Advertorial
Home Daerah Lampung Pringsewu

Proyek PUPR Pringsewu Belum Seumur Jagung Sudah Kembali Rusak, Diduga Kualitas Buruk

by
Januari 5, 2026
in Pringsewu
0
Proyek PUPR Pringsewu Belum Seumur Jagung Sudah Kembali Rusak, Diduga Kualitas Buruk
0
SHARES
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Jurnalmediapublik.com, Pringsewu –  Proyek Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Ruas Sp.5 Tugu Sarinongko–Podomoro yang baru dikerjakan sekitar satu bulan, belum seumur jagung sudah kembali rusak, diduga pembangunan proyek dengan kualitas buruk, pasangan aspalnya sudah banyak yang retak, demikian semen bahu jalannya kualitas buruk, dikeluhkan warga karena kecewa kualitas proyek.

Menurut sumber seorang warga setempat berinisial YS (40) mengatakan kerusakan yang terjadi tidak semata persoalan pemeliharaan pasca pekerjaan, namun menurut dia persoalan utama justru terletak pada metode dan kualitas pelaksanaan konstruksi sejak awal.

“Kalau hanya soal pemeliharaan, tentu masih bisa dimaklumi, tetapi ini baru sekitar satu bulan dikerjakan sudah rusak, dari hasilnya terlihat seperti dikerjakan secara serampangan,” ujar YS.

Lebih jauh YS menambahkan, kondisi jalan yang cepat rusak menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan pengguna jalan serta potensi kerugian keuangan daerah, dia bersama warga lainnya mendesak adanya audit menyeluruh terhadap proyek tersebut, termasuk pemeriksaan kesesuaian pelaksanaan di lapangan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pantauan di lapangan, permukaan jalan tampak tidak rata, lapisan aspal mulai terkelupas dan struktur badan jalan terlihat rapuh, kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait mutu pekerjaan, mengingat proyek tersebut dibiayai dari anggaran daerah dengan nilai miliaran rupiah.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek ini merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur jalan Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Paket pekerjaan bernama (BM-DAU-02) Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Ruas Sp.5 Tugu Sarinongko–Podomoro memiliki pagu anggaran sebesar Rp 8.704.886.000, dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 8.704.885.711,75.

Tender tersebut dimenangkan oleh CV Dokoba Corp, perusahaan yang beralamat di Bandar Lampung. Nilai kontrak yang disepakati tercatat sebesar Rp 8.668.505.629,57 atau lebih rendah dari HPS, yang dalam dokumen resmi disebut sebagai bentuk efisiensi anggaran, seluruh nilai kontrak juga dicatat menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN).

Secara konseptual, proyek ini memiliki peran strategis. Dalam dokumen perencanaan disebutkan bahwa penyelenggaraan jalan merupakan bagian dari pemenuhan hajat hidup orang banyak, sekaligus instrumen pengendali pengembangan wilayah dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan menegaskan bahwa pembangunan jalan harus memenuhi kriteria teknis, mutu konstruksi, serta efisiensi biaya, namun kondisi di lapangan yang bertolak belakang dengan tujuan perencanaan tersebut memicu desakan warga agar aparat penegak hukum turun tangan.

Warga secara khusus meminta Kejaksaan Tinggi Lampung dan juga penegak hukum terkait agar segera melakukan audit dan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi penyimpangan, baik dalam pelaksanaan teknis maupun penggunaan anggaran.

Desakan ini mencerminkan kekhawatiran publik terhadap potensi kerugian negara jika mutu pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Selain itu, proyek infrastruktur yang cepat rusak dikhawatirkan justru menghambat mobilitas warga dan aktivitas ekonomi, alih-alih mendorong pertumbuhan wilayah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu maupun CV Dokoba Corp belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi jalan yang dilaporkan rusak tersebut, upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai kualitas pekerjaan dan langkah tindak lanjut yang akan diambil.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek infrastruktur, sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemeliharaan. Bagi masyarakat, jalan bukan sekadar proyek, melainkan urat nadi kehidupan yang seharusnya dibangun dengan kualitas, akuntabilitas, dan tanggung jawab penuh. (Sahruli)

Previous Post

Lantik 2.571 PPPK Paruh Waktu, Ini Penegasan Bupati Muratara soal Keadilan dan Profesionalisme

Next Post

Bupati Pringsewu Jadi Pembina Upacara Hari Amal Bhakti ke-80 Kementerian Agama

Related Posts

Musda IV Golkar Pringsewu Memanas Fauzi Kandidat Terkuat diduga Gunakan Politik Kutu Loncat
Pringsewu

Musda IV Golkar Pringsewu Memanas Fauzi Kandidat Terkuat diduga Gunakan Politik Kutu Loncat

by
Februari 14, 2026
Ground Breaking Jalan Banyumas–Way Kunyir, Dorong Konektivitas dan Ekonomi Wilayah Utara Pringsewu
Pringsewu

Ground Breaking Jalan Banyumas–Way Kunyir, Dorong Konektivitas dan Ekonomi Wilayah Utara Pringsewu

by
Februari 4, 2026
Pemkab Pringsewu Ikuti Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah Tahun 2026
Pringsewu

Pemkab Pringsewu Ikuti Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah Tahun 2026

by
Februari 3, 2026
BBM Subsidi Dijarah Terang-Terangan: Dugaan Permainan Kotor Pengepul dan Oknum SPBU Fajarisuk Terbongkar
Pringsewu

BBM Subsidi Dijarah Terang-Terangan: Dugaan Permainan Kotor Pengepul dan Oknum SPBU Fajarisuk Terbongkar

by
Februari 3, 2026
BUPATI PRINGSEWU BUKA RAPAT KOORDINASI DAN KONSOLIDASI LAHAN PERTANIAN 
Pringsewu

BUPATI PRINGSEWU BUKA RAPAT KOORDINASI DAN KONSOLIDASI LAHAN PERTANIAN 

by
Januari 31, 2026
Next Post
Bupati Pringsewu Jadi Pembina Upacara Hari Amal Bhakti ke-80 Kementerian Agama

Bupati Pringsewu Jadi Pembina Upacara Hari Amal Bhakti ke-80 Kementerian Agama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dugaan Perundungan Santriwati di Ponpes Al-Fattah Tanggamus, Keluarga Akan Lanjutkan ke Aparat Hukum  ‎ 

    Dugaan Perundungan Santriwati di Ponpes Al-Fattah Tanggamus, Keluarga Akan Lanjutkan ke Aparat Hukum ‎ 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upah Minimum Kota Bandar Lampung Tahun 2026 Resmi Ditetapkan Rp3.491.889

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Pungli di Fakultas Tarbiyah UIN Raden Intan Lampung, Alumni Keluhkan Pengambilan Ijazah Tak Bisa Dikuasakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelulusan SDN Sukaraya 03 Tahun Ajaran 2025/2026: Menyongsong Masa Depan Cerah dengan Prestasi dan Karakter Mulia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Agung Barat Korupsi Dana BOS Tahun 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Embat Istri Orang Oknum Kakon Tampang Tua, Kecamatan Pematang Sawa, MB Berahir Diciduk Polisi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kepala Badan Dan Sekretaris BKPSDM Tanggamus Alergi Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segenap Keluarga Besar Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bandar Lampung mengucapkan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KWIP DPC Tanggamus Meminta BKPSDM Periksa ASN RSBM Terlibat Perselingkuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Lubuk Linggau Resmi Mengeluarkan Jadwal Libur Puasa Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Bekasi
  • Daerah
  • DKI Jakarta
  • DKI Jakarta
  • Headline
  • Holiday Inn Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • ITERA
  • Jakarta Pusat
  • Jawa Barat
  • Kabupaten Toba
  • Kabupaten/Kota Bekasi
  • Kabupaten/Kota Sukabumi
  • Karawang
  • Kemenimipas
  • Kerinci
  • Kota Lubuklinggau
  • Kota Palembang
  • Lampung
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Musi Banyuasin
  • Musi Rawas
  • Musi Rawas Utara
  • Olahraga & Hiburan
  • Pemerintahan & Politik
  • Pemkot Bandar Lampung
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Pringsewu
  • Sosial Budaya
  • Sumatera Utara
  • Sungai Penuh
  • Tanggamus
  • Tanjung Jabung Barat
  • Umum
  • Way Kanan
Jurnal Media Publik

Jurnal Media Publik digerakkan oleh tim yang berpengalaman di bidang jurnalistik dan komunikasi publik. Dengan semangat “Berita Cepat, Fakta Tepat”.

Categories

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Bekasi
  • Daerah
  • DKI Jakarta
  • DKI Jakarta
  • Headline
  • Holiday Inn Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • ITERA
  • Jakarta Pusat
  • Jawa Barat
  • Kabupaten Toba
  • Kabupaten/Kota Bekasi
  • Kabupaten/Kota Sukabumi
  • Karawang
  • Kemenimipas
  • Kerinci
  • Kota Lubuklinggau
  • Kota Palembang
  • Lampung
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Musi Banyuasin
  • Musi Rawas
  • Musi Rawas Utara
  • Olahraga & Hiburan
  • Pemerintahan & Politik
  • Pemkot Bandar Lampung
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Pringsewu
  • Sosial Budaya
  • Sumatera Utara
  • Sungai Penuh
  • Tanggamus
  • Tanjung Jabung Barat
  • Umum
  • Way Kanan

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

© 2025 jurnalmediapublik.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kategori
    • Umum
    • Advertorial
    • Pemerintahan & Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Sosial Budaya
    • Olahraga & Hiburan
    • Daerah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In