Rabu, 20 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
Jurnal Media Publik
  • Umum
  • Pemerintahan & Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Daerah
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Umum
  • Pemerintahan & Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Daerah
  • Advertorial
Jurnal Media Publik
No Result
View All Result
  • Umum
  • Pemerintahan & Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Daerah
  • Advertorial
Home Headline

Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Tak Berpapan Nama, Diduga Kuat “Curi” Listrik Negara

jurnal by jurnal
April 13, 2026
in Headline
0
Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Tak Berpapan Nama, Diduga Kuat “Curi” Listrik Negara
0
SHARES
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Jurnalmediapublik.com, WAY KANAN – Pembangunan gerai dan gudang Koperasi Merah Putih di Kelurahan Blambangan Umpu kini tengah menjadi buah bibir negatif di tengah masyarakat. Proyek yang secara nasional dilaksanakan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara ini menuai kritik tajam lantaran diduga mengabaikan transparansi publik dan melakukan praktik ilegal dalam penggunaan daya listrik.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, pada hari Kamis (9/4/2026), tidak ditemukan adanya Papan Informasi Proyek. Padahal, keberadaan papan informasi merupakan kewajiban mutlak sesuai dengan:

• UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

• Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ketiadaan papan nama ini memicu kecurigaan warga bahwa proyek tersebut dikerjakan secara asal-asalan dan mencoba menghindari pengawasan publik terkait besaran anggaran serta sumber dana yang digunakan.

Temuan yang paling mencolok di lapangan adalah adanya kabel yang menjuntai langsung, terhubung ke kabel utama pada tiang listrik milik negara tanpa melalui KWH Meter (meteran listrik).

Seluruh alat kerja konstruksi yang membutuhkan daya besar terpantau menggunakan aliran listrik “langsung” tersebut. Praktik ini diduga kuat merupakan tindakan pencurian arus listrikyang merugikan keuangan negara melalui PLN.

Seperti yang di jelaskan pencurian arus listrik di Indonesia diatur dalam UU No.30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan dan pasal 362 KUHP,Pelaku dapat diancam pidana penjara maksimal 5-7 tahun dan/atau denda hingga Rp 2,5 miliar.

“Ini sudah jelas pelanggaran. Proyek skala nasional tapi cara dapat listriknya seperti maling, langsung cantol ke tiang tanpa meteran. Di mana tanggung jawab pelaksananya?” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Sikap tertutup juga ditunjukkan oleh para pekerja di lokasi konstruksi. Saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai siapa pelaksana lapangan atau penanggung jawab proyek, para pekerja kompak memberikan jawaban serupa: “Tidak tahu.”

Sikap bungkam para pekerja ini kian memperkuat indikasi bahwa ada hal yang sengaja ditutup-tutupi dalam proses pembangunan gudang dan gerai tersebut.

Masyarakat Blambangan Umpu meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak terkait, termasuk PLN, untuk segera turun ke lokasi guna melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Kami minta APH segera bertindak. Jangan sampai proyek yang membawa nama ‘Merah Putih’ justru dikotori dengan praktik-praktik ilegal seperti pencurian listrik dan pengabaian aturan undang-undang. Harus ada tindakan tegas agar tidak ada kerugian negara yang lebih besar,” tegas salah seorang masyarakat pemerhati pembangunan Blambangan Umpu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Agrinas Pangan Nusantara atau pihak sub kontraktor sebagai pelaksana pekerjaan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran dan praktik “cantol listrik” ilegal di lokasi proyek Kelurahan Blambangan Umpu tersebut. (Liyun)

Previous Post

Kapolres Gresik Hadiri Darul Ihsan Bersholawat dan Halal Bihalal, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri

Next Post

Siswa Dilarang Bawa Motor ke Sekolah, Wali Kota Sungai Penuh Ambil Langkah Tegas Demi Keselamatan

jurnal

jurnal

Related Posts

LSM BRAJO SAKTI KERINCI GELAR PERINGATAN HUT KE-19: TEGUHKAN KOMITMEN PENGABDIAN BAGI MASYARAKAT
Headline

LSM BRAJO SAKTI KERINCI GELAR PERINGATAN HUT KE-19: TEGUHKAN KOMITMEN PENGABDIAN BAGI MASYARAKAT

by jurnal
Mei 20, 2026
Bupati dan Kapolres Muratara Tegaskan Kesiapan Sukseskan Kejuaraan Motor Cross Nasional 2026
Headline

Bupati dan Kapolres Muratara Tegaskan Kesiapan Sukseskan Kejuaraan Motor Cross Nasional 2026

by jurnal
Mei 19, 2026
Pemerintah Muratara Canangkan Gerakan Tanam dan Cetak Sawah Rakyat, Antisipasi Dampak El-Nino
Headline

Pemerintah Muratara Canangkan Gerakan Tanam dan Cetak Sawah Rakyat, Antisipasi Dampak El-Nino

by jurnal
Mei 19, 2026
Resmi ditunjuk oleh Bupati Kerinci,Maya Novefri,sebagai Plt Direktur Utama PDAM Tirta Sakti
Headline

Resmi ditunjuk oleh Bupati Kerinci,Maya Novefri,sebagai Plt Direktur Utama PDAM Tirta Sakti

by jurnal
Mei 19, 2026
Sosialisasi Kewirausahaan dan Bursa Kerja Warnai Pelepasan Siswa Kelas Xll SMA Negeri 3 magetan
Headline

Sosialisasi Kewirausahaan dan Bursa Kerja Warnai Pelepasan Siswa Kelas Xll SMA Negeri 3 magetan

by jurnal
Mei 13, 2026
Next Post
Siswa Dilarang Bawa Motor ke Sekolah, Wali Kota Sungai Penuh Ambil Langkah Tegas Demi Keselamatan

Siswa Dilarang Bawa Motor ke Sekolah, Wali Kota Sungai Penuh Ambil Langkah Tegas Demi Keselamatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dugaan Perundungan Santriwati di Ponpes Al-Fattah Tanggamus, Keluarga Akan Lanjutkan ke Aparat Hukum  ‎ 

    Dugaan Perundungan Santriwati di Ponpes Al-Fattah Tanggamus, Keluarga Akan Lanjutkan ke Aparat Hukum ‎ 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upah Minimum Kota Bandar Lampung Tahun 2026 Resmi Ditetapkan Rp3.491.889

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Agung Barat Korupsi Dana BOS Tahun 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Pungli di Fakultas Tarbiyah UIN Raden Intan Lampung, Alumni Keluhkan Pengambilan Ijazah Tak Bisa Dikuasakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Embat Istri Orang Oknum Kakon Tampang Tua, Kecamatan Pematang Sawa, MB Berahir Diciduk Polisi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segenap Keluarga Besar Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bandar Lampung mengucapkan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kepala Badan Dan Sekretaris BKPSDM Tanggamus Alergi Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KWIP DPC Tanggamus Meminta BKPSDM Periksa ASN RSBM Terlibat Perselingkuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpas SIM Kalimalang Polres Metro Bekasi Hadirkan Pelayanan Cepat dan Ramah bagi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segenap Redaksi Jurnal Media Publik Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Herlan, Pimpinan Redaksi yang Menginspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Bekasi
  • Daerah
  • DKI Jakarta
  • DKI Jakarta
  • Headline
  • Holiday Inn Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • ITERA
  • Jakarta Pusat
  • Jawa Barat
  • Kabupaten Toba
  • Kabupaten/Kota Bekasi
  • Kabupaten/Kota Sukabumi
  • Karawang
  • Kemenimipas
  • Kerinci
  • Kota Lubuklinggau
  • Kota Palembang
  • Lampung
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Musi Banyuasin
  • Musi Rawas Utara
  • Olahraga & Hiburan
  • Pemerintahan & Politik
  • Pemkot Bandar Lampung
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Pringsewu
  • Sosial Budaya
  • Sumatera Utara
  • Tanggamus
  • Tanjung Jabung Barat
  • Umum
  • Way Kanan
Jurnal Media Publik

Jurnal Media Publik digerakkan oleh tim yang berpengalaman di bidang jurnalistik dan komunikasi publik. Dengan semangat “Berita Cepat, Fakta Tepat”.

Categories

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Bekasi
  • Daerah
  • DKI Jakarta
  • DKI Jakarta
  • Headline
  • Holiday Inn Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • ITERA
  • Jakarta Pusat
  • Jawa Barat
  • Kabupaten Toba
  • Kabupaten/Kota Bekasi
  • Kabupaten/Kota Sukabumi
  • Karawang
  • Kemenimipas
  • Kerinci
  • Kota Lubuklinggau
  • Kota Palembang
  • Lampung
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Musi Banyuasin
  • Musi Rawas Utara
  • Olahraga & Hiburan
  • Pemerintahan & Politik
  • Pemkot Bandar Lampung
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Pringsewu
  • Sosial Budaya
  • Sumatera Utara
  • Tanggamus
  • Tanjung Jabung Barat
  • Umum
  • Way Kanan

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

© 2025 jurnalmediapublik.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kategori
    • Umum
    • Advertorial
    • Pemerintahan & Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Sosial Budaya
    • Olahraga & Hiburan
    • Daerah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In