Rabu, 24 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
Jurnal Media Publik
  • Umum
  • Pemerintahan & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Daerah
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Umum
  • Pemerintahan & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Daerah
  • Advertorial
Jurnal Media Publik
No Result
View All Result
  • Umum
  • Pemerintahan & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Daerah
  • Advertorial
Home Headline

Paket Rp. 2,5 Juta Hilang dalam Kebakaran, Konsumen Kecewa Hanya Ditawari Ganti Rugi Rp. 1 Juta

jurnal by jurnal
Juni 23, 2026
in Headline
0
Paket Rp. 2,5 Juta Hilang dalam Kebakaran, Konsumen Kecewa Hanya Ditawari Ganti Rugi Rp. 1 Juta
0
SHARES
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Jurnalmediapublik.com, BEKASI – Polemik klaim kehilangan paket kembali menjadi sorotan publik. Seorang konsumen mengaku kecewa setelah paket bernilai sekitar Rp2,5 juta yang dikirim melalui Lion Parcel dilaporkan hilang akibat musibah kebakaran, namun perusahaan hanya menawarkan ganti rugi sebesar Rp. 1 juta.

Kasus ini bermula saat konsumen mengirim paket dengan nomor resi 11LP1780463336045. Paket seberat 2,37 kilogram tersebut berisi sekitar 50 eksemplar barang dengan nilai masing-masing sekitar Rp. 50.000, sehingga total nilai barang mencapai Rp. 2.500.000.

Untuk mengirim paket tersebut, konsumen membayar ongkos kirim sebesar Rp. 94.300 dan mempercayakan barangnya kepada perusahaan jasa pengiriman hingga sampai ke tujuan. Namun takdir berkata lain. Paket tersebut dilaporkan terdampak kebakaran saat masih berada dalam penguasaan pihak ekspedisi dan tidak pernah sampai ke tangan penerima.

Setelah mengikuti seluruh prosedur klaim yang diminta perusahaan, mulai dari melampirkan invoice, bukti transaksi hingga bukti pembayaran, konsumen menerima kabar bahwa klaimnya disetujui. Akan tetapi, nominal penggantian yang ditawarkan hanya sebesar Rp1.000.000.

Penawaran tersebut langsung memicu kekecewaan.

“Nilai barang saya sekitar Rp2,5 juta. Saya sudah menyerahkan barang dalam kondisi baik dan membayar ongkos kirim. Ketika barang hilang saat berada dalam tanggung jawab perusahaan, mengapa penggantiannya hanya Rp. 1 juta?” ujar konsumen.

Menurut komunikasi yang diterima konsumen, pihak perusahaan menyebut pengiriman tersebut tidak menggunakan asuransi sehingga penggantian mengikuti ketentuan kiriman nonasuransi. Namun konsumen mempertanyakan dasar perhitungan tersebut dan meminta penjelasan tertulis mengenai aturan yang digunakan.

Yang menjadi perhatian, menurut konsumen, kehilangan barang bukan terjadi karena kesalahan pengirim maupun penerima, melainkan akibat peristiwa yang terjadi saat barang berada dalam pengelolaan perusahaan jasa pengiriman.

Perbedaan nilai kerugian dan nominal penggantian yang ditawarkan memunculkan pertanyaan di kalangan konsumen mengenai sejauh mana perlindungan yang diberikan kepada pelanggan ketika barang yang dipercayakan kepada perusahaan ekspedisi mengalami kehilangan.

Situasi semakin memanas setelah konsumen menolak tawaran ganti rugi tersebut. Berdasarkan komunikasi yang diterimanya, proses klaim disebut akan dibatalkan apabila konsumen tidak menyetujui nominal penggantian Rp. 1 juta.

Merasa belum memperoleh keadilan, konsumen kini mempertimbangkan langkah hukum berupa somasi hingga gugatan perdata guna meminta kejelasan mengenai tanggung jawab dan dasar perhitungan penggantian kerugian yang ditawarkan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar memahami ketentuan pengiriman barang, sekaligus mendorong perusahaan jasa logistik untuk lebih transparan dalam menjelaskan hak dan kewajiban konsumen ketika terjadi kehilangan atau kerusakan kiriman.

Di tengah pesatnya pertumbuhan industri logistik nasional, publik tentu berharap setiap sengketa antara konsumen dan perusahaan dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

 

(Red Jurnal Media Publik)

Previous Post

PROGRAM KETAHANAN PANGAN: KEPALA DESA SUNGAI JAUH SERAHKAN BERAS DAN MINYAK SESUAI PROSEDUR

jurnal

jurnal

Related Posts

PROGRAM KETAHANAN PANGAN: KEPALA DESA SUNGAI JAUH SERAHKAN BERAS DAN MINYAK SESUAI PROSEDUR
Headline

PROGRAM KETAHANAN PANGAN: KEPALA DESA SUNGAI JAUH SERAHKAN BERAS DAN MINYAK SESUAI PROSEDUR

by jurnal
Juni 23, 2026
Warga Apresiasi Pelayanan Satpas SIM Kalimalang Bekasi yang Cepat dan Humanis
Headline

Warga Apresiasi Pelayanan Satpas SIM Kalimalang Bekasi yang Cepat dan Humanis

by jurnal
Juni 23, 2026
Semarak HUT Bhayangkara ke‑80: Polsek Rawas Ulu Buka Pintu Markas, Gabungkan Lomba dan Nonton Bareng Bersama Warga   
Headline

Semarak HUT Bhayangkara ke‑80: Polsek Rawas Ulu Buka Pintu Markas, Gabungkan Lomba dan Nonton Bareng Bersama Warga  

by jurnal
Juni 19, 2026
Penuh Haru, TK Permata Hati Gelar Pelepasan, Tasyakuran, dan Pembagian rapor serta ijazah
Headline

Penuh Haru, TK Permata Hati Gelar Pelepasan, Tasyakuran, dan Pembagian rapor serta ijazah

by jurnal
Juni 15, 2026
HUT ke-13 Muratara di Gedung DPRD Muratara: Semangat Persatuan di Balik Kesederhanaan Perayaan
Headline

HUT ke-13 Muratara di Gedung DPRD Muratara: Semangat Persatuan di Balik Kesederhanaan Perayaan

by jurnal
Juni 14, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dugaan Perundungan Santriwati di Ponpes Al-Fattah Tanggamus, Keluarga Akan Lanjutkan ke Aparat Hukum  ‎ 

    Dugaan Perundungan Santriwati di Ponpes Al-Fattah Tanggamus, Keluarga Akan Lanjutkan ke Aparat Hukum ‎ 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upah Minimum Kota Bandar Lampung Tahun 2026 Resmi Ditetapkan Rp3.491.889

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Pungli di Fakultas Tarbiyah UIN Raden Intan Lampung, Alumni Keluhkan Pengambilan Ijazah Tak Bisa Dikuasakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelulusan SDN Sukaraya 03 Tahun Ajaran 2025/2026: Menyongsong Masa Depan Cerah dengan Prestasi dan Karakter Mulia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Agung Barat Korupsi Dana BOS Tahun 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Embat Istri Orang Oknum Kakon Tampang Tua, Kecamatan Pematang Sawa, MB Berahir Diciduk Polisi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kepala Badan Dan Sekretaris BKPSDM Tanggamus Alergi Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segenap Keluarga Besar Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bandar Lampung mengucapkan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KWIP DPC Tanggamus Meminta BKPSDM Periksa ASN RSBM Terlibat Perselingkuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpas SIM Kalimalang Polres Metro Bekasi Hadirkan Pelayanan Cepat dan Ramah bagi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Bekasi
  • Daerah
  • DKI Jakarta
  • DKI Jakarta
  • Headline
  • Holiday Inn Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • ITERA
  • Jakarta Pusat
  • Jawa Barat
  • Kabupaten Toba
  • Kabupaten/Kota Bekasi
  • Kabupaten/Kota Sukabumi
  • Karawang
  • Kemenimipas
  • Kerinci
  • Kota Lubuklinggau
  • Kota Palembang
  • Lampung
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Musi Banyuasin
  • Musi Rawas Utara
  • Olahraga & Hiburan
  • Pemerintahan & Politik
  • Pemkot Bandar Lampung
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Pringsewu
  • Sosial Budaya
  • Sumatera Utara
  • Sungai Penuh
  • Tanggamus
  • Tanjung Jabung Barat
  • Umum
  • Way Kanan
Jurnal Media Publik

Jurnal Media Publik digerakkan oleh tim yang berpengalaman di bidang jurnalistik dan komunikasi publik. Dengan semangat “Berita Cepat, Fakta Tepat”.

Categories

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Bekasi
  • Daerah
  • DKI Jakarta
  • DKI Jakarta
  • Headline
  • Holiday Inn Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • ITERA
  • Jakarta Pusat
  • Jawa Barat
  • Kabupaten Toba
  • Kabupaten/Kota Bekasi
  • Kabupaten/Kota Sukabumi
  • Karawang
  • Kemenimipas
  • Kerinci
  • Kota Lubuklinggau
  • Kota Palembang
  • Lampung
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Musi Banyuasin
  • Musi Rawas Utara
  • Olahraga & Hiburan
  • Pemerintahan & Politik
  • Pemkot Bandar Lampung
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Pringsewu
  • Sosial Budaya
  • Sumatera Utara
  • Sungai Penuh
  • Tanggamus
  • Tanjung Jabung Barat
  • Umum
  • Way Kanan

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

© 2025 jurnalmediapublik.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kategori
    • Umum
    • Advertorial
    • Pemerintahan & Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Sosial Budaya
    • Olahraga & Hiburan
    • Daerah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In