Jurnalmediapublik.com, Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Sungai Penuh untuk Tahun Anggaran 2025.

Capaian ini menjadi kali ke-14 Kota Sungai Penuh meraih predikat WTP, dan sekaligus menjadi yang ke-12 kali secara berturut-turut. Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata komitmen kuat pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, dan sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026). Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., hadir secara langsung menerima penghargaan tersebut. Dalam kegiatan itu, Alfin didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, S.E., M.M., unsur pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
LHP resmi diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, kepada Wali Kota Alfin dan pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.
Wali Kota Alfin mengungkapkan rasa syukur mendalam atas diraihnya kembali opini WTP ini. Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja sama dan sinergi seluruh perangkat daerah yang senantiasa menjaga kualitas dan ketertiban dalam pengelolaan keuangan negara.
“Alhamdulillah, Kota Sungai Penuh kembali meraih Opini WTP. Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah. Kami akan menjadikan capaian ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Alfin usai acara.
Menurut Alfin, opini WTP bukan sekadar penghargaan atau simbol semata. Lebih dari itu, capaian ini adalah bukti sahih bahwa pemerintah daerah mampu mengelola keuangan publik secara baik, tertib, dan penuh tanggung jawab.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh tidak akan berpuas diri. Ke depan, pihaknya akan terus memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan setiap program dan kegiatan pembangunan berjalan tepat sasaran sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan perbaikan dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan. Setiap rupiah anggaran yang dikelola harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi pendorong utama kemajuan pembangunan daerah,” tegas Alfin.
Raihan WTP yang ke-14 ini semakin memperkokoh posisi Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional. Pemerintah daerah juga berharap sinergitas yang telah terjalin baik bersama DPRD dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus dijaga dan ditingkatkan demi mempercepat laju pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan seluruh warga Sungai Penuh.
(Kamrahadi)







