Jurnalmediapublik.com, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian status dan pengakuan hukum kepada pegawai dengan menyerahkan sebanyak 5.823 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Lapangan Saburai, Kecamatan Enggal, Selasa sore, (30/12/2025).

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dan dihadiri ribuan penerima yang berasal dari berbagai perangkat daerah, mulai dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis. Mereka selama ini berperan penting dalam mendukung roda pemerintahan serta pelayanan publik di Kota Bandar Lampung.
Dalam sambutannya, Wali Kota Eva Dwiana menegaskan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status hukum serta pengakuan resmi bagi pegawai yang telah mengabdikan diri.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme aparatur sekaligus menjamin keberlangsungan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Status sebagai aparatur sipil negara, meskipun dalam skema paruh waktu, adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas,” ujar Eva Dwiana.
Eva Dwiana juga menekankan pentingnya peningkatan etos kerja, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap jam kerja dan peraturan yang berlaku. Hal ini dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparatur pemerintah daerah.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa orientasi utama aparatur sipil negara adalah pelayanan publik. Seluruh penerima SK diminta memberikan pelayanan yang ramah, cepat, tepat, dan solutif bagi masyarakat Kota Bandar Lampung.
Pemerintah Kota Bandar Lampung, lanjutnya, menaruh harapan besar agar PPPK Paruh Waktu dapat berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah melalui kolaborasi lintas perangkat daerah.
“Dengan kebersamaan dan sinergi seluruh aparatur, kita optimistis dapat mewujudkan Bandar Lampung yang semakin unggul, sejahtera, dan nyaman bagi seluruh warganya,” katanya.
Menutup sambutannya, Wali Kota Eva Dwiana menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima SK PPPK Paruh Waktu.
“Selamat bekerja. Semoga kepercayaan yang diberikan dapat dijalankan dengan loyalitas dan tanggung jawab tinggi demi kemajuan Kota Bandar Lampung,” pungkasnya. (Rls/Herlan)







