Jurnalmediapublik.com, Humbang Hasundutan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan melaksanakan kegiatan razia blok hunian warga binaan, Selasa, (23/12). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Natal dan Tahun Baru di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan razia dilaksanakan mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai, dengan Sasaran Blok Saoloan 12 Rutan Kelas IIB Humbahas. Razia ini meliputi pemeriksaan badan warga binaan serta kamar hunian dan area sekitar blok.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengaman Rutan (Ka. KPR) Rutan Humbahas, Herinal Simamora, serta didampingi oleh komandan jaga, wakarupam, anggota regu pengaman dan CPNS. Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang, antara lain kartu, satu korek api, kaca, paku dan tali.
Seluruh barang temuan tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Ka. KPR Rutan Humbahas, Herinal Simamora, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventiv dalam menjaga situasi rutan tetap kondusif, khususnya menjelang natal dan tahun baru.
“Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Barang-barang terlarang yang ditemukan telah kami amankan dan dilaporkan kepada Kepala Rutan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin dan insidentil”, ujar Herinal.
Dengan dilaksanakannya kegiatan razia ini, Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan berharap situasi keamanan dan ketertiba tetap terjaga dengan baik, sehingga seeluruh rangkaian pembinaan dan pelayanan dapat berjalan secara optimal, khusususnya menjelang Natal dan Tahun Baru. (Her)







