Jurnalmediapublik.com, Musi Rawas Utara – Menyambut peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Surulangun Rawas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, memenuhi hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui pemberian layanan perawatan kesehatan dan pengobatan secara gratis. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (10/4/2026) lalu di lingkungan Lapas setempat.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas III Surulangun Rawas, M Hasan menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan ini dilaksanakan oleh pegawai Lapas bersama tenaga medis dari Puskesmas Surulangun, yang bertugas langsung di Klinik Lapas Kelas III Surulangun Rawas. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata pemenuhan hak dasar setiap warga binaan yang dijamin oleh undang-undang.
Menurut M Hasan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepedulian serta kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan, sekaligus menjadi langkah deteksi dini terhadap kondisi kesehatan seluruh warga binaan. Dengan adanya pelayanan ini, diharapkan setiap masalah kesehatan dapat diketahui dan ditangani lebih awal agar tidak berkembang menjadi penyakit yang lebih serius.
Kalapas juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada dedikasi dan peran aktif tenaga medis dari Puskesmas Surulangun yang telah meluangkan waktu dan tenaga untuk membantu melayani serta merawat warga binaan dengan sepenuh hati.
“Harapan saya, kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin dan ditingkatkan, sehingga apa yang menjadi hak warga binaan di bidang kesehatan dapat kita penuhi secara maksimal dan optimal,” pungkas M Hasan.
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Lapas Kelas III Surulangun Rawas dalam menjalankan fungsi pembinaan, termasuk menjamin kesejahteraan dan kesehatan warga binaan sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial yang lebih baik. (Feri)







