Jurnalmediapublik.com, Humbang Hasundutan— Sebagai bentuk konsistensi dalam menjalankan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026, Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan menggelar tes urine bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (8/1).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Humbang Hasundutan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan internal guna menumbuhkan budaya kerja yang berintegritas serta menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Perawatan Rutan Humbang Hasundutan dan dipantau langsung oleh pejabat struktural.
Petugas dan WBP yang mengikuti tes urine ditentukan melalui mekanisme pemilihan secara acak. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan objektif, transparan, dan menyeluruh. Dari hasil pemeriksaan yang dilaksanakan, seluruh petugas dan WBP yang menjalani tes dinyatakan NEGATIF narkoba.
Karutan Humbang Hasundutan, Ucok P. Sinabang menyampaikan bahwa pelaksanaan tes urine ini menjadi bagian penting dari penguatan integritas sumber daya manusia sekaligus pembinaan WBP, sejalan dengan arah kebijakan nasional Pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pencegahan pelanggaran serta pemberantasan narkoba di dalam Rutan.
“Kegiatan ini merupakan langkah nyata komitmen Rutan Humbang Hasundutan dalam memastikan petugas dan WBP berada dalam lingkungan yang sehat, aman, serta bebas dari pengaruh narkoba,” ujar Ucok.
Melalui kegiatan tersebut, Rutan Humbang Hasundutan terus menunjukkan keseriusannya dalam mengimplementasikan 15 Program Aksi Kemenimipas secara berkelanjutan sebagai fondasi dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas. (Herman)







