Jurnalmediapublik.com, MUSI RAWAS UTARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika. Tim berhasil menangkap seorang tersangka berinisial AK (53), warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu, Senin (6/4/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang memberikan informasi mengenai adanya aktivitas mencurigakan dan transaksi narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan di kediaman tersangka.
Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 5 paket kristal sabu dengan berat bruto 11,70 gram yang disembunyikan dengan rapi di dalam sebuah dompet kecil berwarna merah.
“Tindakan cepat ini merupakan respons langsung atas keresahan masyarakat. Laporan warga kami tindaklanjuti segera. Kami bergerak cepat, melakukan penangkapan, dan mengamankan barang bukti,” ujar Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, SH.SIK.MH, Selasa (7/4/2026).
Selain mengamankan barang bukti, hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung narkotika. Hal ini menguatkan dugaan bahwa tersangka tidak hanya berperan sebagai pengedar, namun juga pengguna.
Tersangka kini diamankan dan akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, atau Pasal 609 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Dengan jumlah barang bukti yang melebihi ambang batas, AK terancam hukuman berat berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal enam tahun.
Kapolres menambahkan, saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.
“Pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok menjadi prioritas kami. Tidak ada wilayah yang luput dari pengawasan kami. Setiap laporan masyarakat akan kami jawab dengan tindakan nyata,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Muratara, Ipda M.Aliudin. SH, menambahkan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi antara masyarakat dan aparat. Pihaknya memastikan upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan guna melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. (Feri)







