Jurnalmediapublik.com, Musi Rawas Utara – Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Surulangun Rawas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, menggelar penggeledahan atau razia kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini berlangsung Rabu (15/4/2026) lalu, dengan melibatkan unsur TNI, Polri, serta tenaga medis dari RSUD Muara Rupit.

Kepala Lapas Kelas III Surulangun Rawas, M Hasan, menyampaikan bahwa setelah pelaksanaan razia, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan tes urine yang melibatkan seluruh pegawai maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Ia menambahkan, barang-barang terlarang yang ditemukan selama penggeledahan nantinya akan dimusnahkan.
“Setelah razia, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine bagi pegawai dan WBP. Kemudian, kami juga akan melakukan pemusnahan terhadap barang-barang yang menjadi hasil temuan razia tersebut,” jelas M Hasan.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan utama menjamin lingkungan lapas benar-benar bersih dari peredaran narkoba, alat komunikasi ilegal, serta benda-benda lain yang dilarang. Selain itu, langkah ini juga sebagai upaya mencegah penyalahgunaan barang terlarang, sekaligus memperkuat komitmen dan integritas seluruh elemen yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan.
Kegiatan ini juga diarahkan untuk menciptakan suasana lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bebas dari barang terlarang, serta mencegah segala bentuk gangguan terhadap keamanan dan ketertiban.
“Hasil dari tes urine ini nantinya akan kami laporkan sebagai bukti nyata komitmen kami dalam menjaga kebersihan lingkungan lapas dari narkoba, baik itu dari kalangan petugas maupun warga binaan,” pungkas M Hasan. (Feri)







