Jurnalmediapublik.com, Musi Rawas Utara – Desa Sukomoro adakan Sosialisasi Penguatan tata kelola keuangan Desa.
yang mana sosialisasi ini bertujuan untuk,Membangun dan Mengembangkan Sumberdaya manusi terkhusus nya perangkat dan pemimpin Desa.
Yang mana dengan adanya sosialisa ini dihararap kan bisa menambah wawasan yang lebih mumpuni dalam pengolahan angaran keuangan desa menuju desa yang maju dan makmur.
Kegiatan di laksanakan di kantor Desa Desa Sukomoro bertepatan pada hari Selasa,16/12/2025.
Di Hadiri Kepala Desa Sukomoro Fachurrahman beserta Prangkat,Ketua BPD beserta angota nya,Camat Rawas Ulu Azarika beserta Tim ,Babinsa Desa Sukomoro Niki Sudoyo,Seluruh kepala dusun,toko adat,ketua pemuda,Perwakilan KB Edi erwan,perwakilan masyarakat dan perwakilan dari Pol PP Feri.
Kegiatan ini di hadiri juga Leni marlina dari Inspektorat sebagai nara sumber.
Kepala desa Sukomoro Dalam Sambutan nya menyampaikan,
Camat rawas Ulu Azarika dalam Sosialisasi menyampaikan,Sebelum nya saya ucapkan kepada ke ibuk Leni marlina Sudah bersedia datang kesdesa Sukomoro ini untuk menjadi Narasumber.
Saya harap Seluru perangkad Des dan kepala Dusun untuk mendegarkan,memahami dan belajar dengan baik kepada narasumber,yang jelas jagan pasif.
Di kesempatan Sosialisasi azarika juga menyampaikan,
Saya di kesempatan ini, minta kepada kepala Desa untuk antisipasi bencana,karna sama kita ketahui kita sekarang lagi di Musim hujan.
Tolong cek arus air,dan nanti kita buat pos darurat dan pos sembako untuk persiapan antisipasi banjir,tegas nya.
Narasumber Leni Marlina perwakilan inspektorat menyampaikan,Tekait Sosialisasi ini apa bila di laksanakan di desa maka angaran nya di sediakan oleh Desa.
Kami banga kepada desa sukomoro yang sudah melaksanakan kegiatan ini,karna kecamatan rawas ulu ini,satu-satu nya pelaksaan kegiatan Sosialisasi penguatan tatakelola keuangan desa.
Dengan ada nya kegiatan ini tentu nya kita berharap menejemen pengolahan angaran bisa menjadi lebih baik.
Setelah itu kami inspektorat berharap,kepala desa dan perangkat desa jangan mengangap kami inspektorat sebagai itansi yang mencari kesalahan,kita sama-sama bekerja untuk Rakyat dan kita semua adala tim untuk membangun Muratara.
Setiap Dana desa itu adala dana untuk Masyarakat,maka dari itu harus la dana itu di kelola dengan selaras.
Yang paling penting dalam pengolahan angaran dana desa itu adala perencanaan,karna apa bila perencanaan itu salah maka salah la semua nya.
Maka dari itu perencanaan itu harus di pikir secara matang,agar setiab dusun nya merasakan keadilan,dalam pembagian kegiatan dan pembagunan.
Dalam pelaksanaan angaran yang di keluarkan harus sesuai dengan regulasi di dalam Satuan setandar harga(SSH).
setiap pelasanaan kegiatan harus sepengetahuan BPD,karna BPD itu berperan penting dalam pelaksanaan kegiatan di desa ,karna BPD la pengawasan di Desa.
Penatausahaan kita harus jeli supaya tidak terjadi kesalahan.
pendataan kekayaan Desa,Harta Yang ada di desa adala milik desa,bukan milik kepala desa.
Maka dari itu aset desa yang sudah ada harus di jaga,apa bila rusak jagan di jual atau di buang.
Maka itu segala sesuatu yang di belanjakan oleh angaran desa itu milik desa,dan setiab barang harus ada BA ya.
Setiap belanja kegiatan harus ada Stempe, tanda tangan, undangan dan tentu nya harus ada tanda terima.
Setiab bantuan BLT harus di data dengan benar sesuai kategori,dan dalam penyerahan harus ada saksi,karna dalam pembagian ini sering di cek dan pantau PPK.
yang jelas apa pun dari pengolahan agaran dana desa harus ada bukti yang palit, jelas Buk Leni Narasumber juga menambah kan.
Jadi saya sudah menjelaskan tentang,
perencana’an, pengangaran, pelasanaan,
penatausahaan, pelaporan dan pertangung jawaban,
pembagian bantuan sosial(blt).
Harapan saya penjalasan ini bisa bermampaat dan perlu di ingat,Jabatan yang di emban adala tangung jawab dan jabatan jagan sampai menjerumuskan kita keneraka,tambah Leni Marlina
(Fery)







