Jumat, 6 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
Jurnal Media Publik
  • Umum
  • Pemerintahan & Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Daerah
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Umum
  • Pemerintahan & Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Daerah
  • Advertorial
Jurnal Media Publik
No Result
View All Result
  • Umum
  • Pemerintahan & Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Daerah
  • Advertorial
Home Daerah Sumatera Utara Kabupaten Toba

Kasus Penganiayaan di Samosir Buka Kembali, Korban Sebut Perdamaian Terjadi dalam Kondisi Tidak Stabil Emosional

jurnal by jurnal
Februari 5, 2026
in Kabupaten Toba
0
Kasus Penganiayaan di Samosir Buka Kembali, Korban Sebut Perdamaian Terjadi dalam Kondisi Tidak Stabil Emosional
0
SHARES
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Jurnalmediapublik.com, Toba – Seorang warga Balige, Kabupaten Toba, bernama Dyan Lamhot Tampubolon(25), melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya di Desa Huta Tinggi, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Peristiwa tersebut, menurut keterangan pelapor, terjadi pada Kamis, 9 Oktober 2025 lalu, sekitar pukul 19.30 WIB.

Laporan Awal dan Upaya Perdamaian sudah dilakukan.

Dyan menyampaikan bahwa pada malam kejadian, ia langsung mendatangi Mapolres Samosir untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya. Dalam laporan tersebut, ia menyebut tiga orang terlapor, masing-masing Pargaulan Silalahi, Nepal Marsijuli Sitanggang, dan Sonar Sitanggang. Pelapor juga menyebutkan bahwa salah satu terlapor merupakan aparat desa setempat.

Saat berada di Mapolres Samosir, Dyan mengaku didatangi oleh aparat Desa Huta Tinggi yang meminta agar persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Atas dasar permintaan tersebut, pihak pelapor dan terlapor kemudian sepakat menempuh penyelesaian di luar proses hukum (nonlitigasi).

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian, dengan poin utama berupa pemberian biaya pengobatan sebesar Rp14 juta secara tunai kepada pelapor. Setelah kesepakatan itu dibuat, laporan awal tidak dilanjutkan pada saat itu.

Namun demikian, pada Rabu, 15 Oktober 2025 lalu, sekitar pukul 12.00 WIB, Dyan kembali mendatangi Polres Samosir untuk membuat laporan atas dugaan penganiayaan yang sama.

Kepada wartawan, Dyan menjelaskan bahwa keputusan melapor kembali diambil karena saat penandatanganan surat perdamaian sebelumnya.

ia mengaku berada dalam kondisi trauma dan ketakutan. Selain itu, menurutnya, tidak semua pihak terlapor hadir dalam proses pembuatan surat pernyataan tersebut.Atas dasar itu, pelapor menilai bahwa kesepakatan perdamaian yang dibuat sebelumnya tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi yang bebas dari tekanan psikologis.

Kronologi Awal Kejadian:

Dyan menuturkan bahwa peristiwa bermula ketika ia bersama rekannya, Rifky, berangkat dari Balige menuju Samosir untuk melakukan transaksi cash on delivery (COD) sepeda motor yang diiklankan melalui media sosial atas nama Agus Sitanggang.

Setelah melakukan komunikasi dengan pihak pengiklan, Dyan mengaku diminta datang langsung untuk melihat sepeda motor tersebut. Sesampainya di Samosir, ia dijemput oleh seseorang bernama Sinepal Sitanggang, lalu dibawa ke Desa Huta Tinggi, tepatnya ke rumah Sinepal, dengan alasan sepeda motor berada di lokasi tersebut.

Setelah sepeda motor diperiksa, Dyan menyatakan terjadi kesepakatan jual beli. Saat menanyakan mekanisme pembayaran, ia diarahkan untuk mentransfer uang ke rekening atas nama Agus Sitanggang. Transfer pun dilakukan sesuai kesepakatan.

Namun, ketika Dyan hendak membawa sepeda motor tersebut kembali ke Balige, Sinepal disebut tidak mengizinkan dengan alasan dana hasil transfer belum diterimanya. Pada saat yang bersamaan, nomor telepon yang mengaku sebagai Agus Sitanggang tidak lagi dapat dihubungi dan diduga telah diblokir.

Situasi tersebut kemudian memicu perdebatan antara pihak pembeli dan pihak di lokasi. Menurut Dyan, warga sekitar mulai berdatangan beserta Kepala Desa Huta Tinggi Pergaulan Silalahi , dan dalam situasi tersebut ia dan rekannya justru disalahkan serta diduga mengalami tindakan penganiayaan oleh pihak-pihak yang kemudian dilaporkannya.

Dyan menyatakan bahwa dirinya merasa telah mengalami dua kerugian sekaligus, yakni dugaan penipuan dalam transaksi sepeda motor serta dugaan penganiayaan fisik. Oleh karena itu, ia meminta agar Polres Samosir membuka kembali dan menindaklanjuti laporan yang telah dibuatnya.

“Kami berharap ada kejelasan hukum. Kami datang sebagai pembeli, namun justru merasa dirugikan dan mengalami kekerasan. Kami ingin perkara ini ditangani secara objektif,” ujar Dyan. Rabu (04/02/2026)

Ia juga berharap kasus tersebut menjadi perhatian Kapolres Samosir yang baru, agar penanganannya dilakukan secara profesional dan transparan.

Kuasa Hukum Pelapor Boy Raja Marpaung Bersama Barita H Simanullang menambahkan, Secara normatif, peristiwa yang dilaporkan berpotensi berkaitan dengan ketentuan pidana, yaitu Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,Pasal 170 KUHP, apabila perbuatan dilakukan secara bersama-sama, serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan, apabila unsur-unsurnya terbukti melalui proses penyidikan.

“Yang pasti, kami mengharapkan Mapolres Samosir untuk menyelesaikan perkara ini dengan benar dan tegas. Kami tidak akan pernah mengizinkan kejahatan semacam ini terjadi atau terus berkembang dan yang kami sayangkan aparatur desa ikut serta dalam peristiwa ini,” Tegas Boy Rabu(04/02/2026).

Terkait adanya kesepakatan perdamaian, secara hukum pidana hal tersebut tidak serta-merta menghapus peristiwa pidana, khususnya untuk tindak pidana yang bukan delik aduan, dan tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk menilai lebih lanjut berdasarkan alat bukti dan fakta hukum. (Her)

Previous Post

Kasus Dugaan Perampasan HP di Pekon Tangkit Serdang Pugung, Jurnalis Tempuh Jalur Hukum

Next Post

Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan, Distransnaker Banyuasin Sambangi Musi Banyuasin Pelajari Program Vokasi

jurnal

jurnal

Related Posts

Selain Soal Sampah, Wabup Toba Minta Kades Tau Kondisi Masyarakat
Kabupaten Toba

Selain Soal Sampah, Wabup Toba Minta Kades Tau Kondisi Masyarakat

by jurnal
Maret 4, 2026
Gerakan Pangan Murah Bantu Warga Tingkatkan Daya Beli
Kabupaten Toba

Gerakan Pangan Murah Bantu Warga Tingkatkan Daya Beli

by jurnal
Maret 4, 2026
Musrenbang Kecamatan Habinsaran, Warga Tekankan Perbaikan Irigasi
Kabupaten Toba

Musrenbang Kecamatan Habinsaran, Warga Tekankan Perbaikan Irigasi

by jurnal
Maret 2, 2026
Bupati Imbau Warga Tidak Beli Berlebihan saat Gerakan Pangan Murah di Parsoburan
Kabupaten Toba

Bupati Imbau Warga Tidak Beli Berlebihan saat Gerakan Pangan Murah di Parsoburan

by jurnal
Maret 2, 2026
Wabup Toba Kembali Tekankan Kreativitas Gali Potensi Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
Kabupaten Toba

Wabup Toba Kembali Tekankan Kreativitas Gali Potensi Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

by jurnal
Maret 2, 2026
Next Post
Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan, Distransnaker Banyuasin Sambangi Musi Banyuasin Pelajari Program Vokasi

Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan, Distransnaker Banyuasin Sambangi Musi Banyuasin Pelajari Program Vokasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dugaan Perundungan Santriwati di Ponpes Al-Fattah Tanggamus, Keluarga Akan Lanjutkan ke Aparat Hukum  ‎ 

    Dugaan Perundungan Santriwati di Ponpes Al-Fattah Tanggamus, Keluarga Akan Lanjutkan ke Aparat Hukum ‎ 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Agung Barat Korupsi Dana BOS Tahun 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Embat Istri Orang Oknum Kakon Tampang Tua, Kecamatan Pematang Sawa, MB Berahir Diciduk Polisi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Pungli di Fakultas Tarbiyah UIN Raden Intan Lampung, Alumni Keluhkan Pengambilan Ijazah Tak Bisa Dikuasakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segenap Keluarga Besar Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bandar Lampung mengucapkan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kepala Badan Dan Sekretaris BKPSDM Tanggamus Alergi Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KWIP DPC Tanggamus Meminta BKPSDM Periksa ASN RSBM Terlibat Perselingkuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Kampus untuk Kemanusiaan: Tim Geofisika Itera Petakan Air Bersih di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segenap Redaksi Jurnal Media Publik Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Herlan, Pimpinan Redaksi yang Menginspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kakon Gisting Permai, Kecamatan Gisting Sukamto Mark, up Dana Desa 2021/2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Bekasi
  • Daerah
  • DKI Jakarta
  • DKI Jakarta
  • Ekonomi & Bisnis
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • ITERA
  • Jakarta Pusat
  • Jawa Barat
  • Kabupaten Toba
  • Kabupaten/Kota Bekasi
  • Kemenimipas
  • Kota Lubuklinggau
  • Kota Palembang
  • Lampung
  • Musi Banyuasin
  • Musi Rawas Utara
  • Olahraga & Hiburan
  • Pemerintahan & Politik
  • Pemkot Bandar Lampung
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Pringsewu
  • Sosial Budaya
  • Sumatera Utara
  • Tanggamus
  • Tanjung Jabung Barat
  • Umum
Jurnal Media Publik

Jurnal Media Publik digerakkan oleh tim yang berpengalaman di bidang jurnalistik dan komunikasi publik. Dengan semangat “Berita Cepat, Fakta Tepat”.

Categories

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Bekasi
  • Daerah
  • DKI Jakarta
  • DKI Jakarta
  • Ekonomi & Bisnis
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • ITERA
  • Jakarta Pusat
  • Jawa Barat
  • Kabupaten Toba
  • Kabupaten/Kota Bekasi
  • Kemenimipas
  • Kota Lubuklinggau
  • Kota Palembang
  • Lampung
  • Musi Banyuasin
  • Musi Rawas Utara
  • Olahraga & Hiburan
  • Pemerintahan & Politik
  • Pemkot Bandar Lampung
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Pringsewu
  • Sosial Budaya
  • Sumatera Utara
  • Tanggamus
  • Tanjung Jabung Barat
  • Umum

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

© 2025 jurnalmediapublik.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kategori
    • Umum
    • Advertorial
    • Pemerintahan & Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Sosial Budaya
    • Olahraga & Hiburan
    • Daerah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In