Sabtu, 7 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
Jurnal Media Publik
  • Umum
  • Pemerintahan & Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Daerah
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Umum
  • Pemerintahan & Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Daerah
  • Advertorial
Jurnal Media Publik
No Result
View All Result
  • Umum
  • Pemerintahan & Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Daerah
  • Advertorial
Home Headline

Bappenda Toba Tertibkan Reklame yang Tidak Bayar Pajak

jurnal by jurnal
November 13, 2025
in Headline
0
Bappenda Toba Tertibkan Reklame yang Tidak Bayar Pajak
0
SHARES
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Jurnalmediapublik.com, Toba – Badan Pengelolan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Toba menertibkan reklame yang tidak membayar pajak di Kota Balige, Rabu (12/11/2025). Dalam penertiban tersebut sejumlah papan iklan yang menunggak pajak reklame di wilayah Kota Balige dibongkar.

Penertiban ini dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.

Sebelum melakukan penertiban, Bappenda Toba telah melakukan identifikasi dan selanjutnya menyurati wajib pajak yang menunggak atau tidak membayar.
“Kita lakukan penindakan jika wajib pajak reklame tidak memiliki itikad baik merespon surat peringatan tersebut,” kata Plt. Kaban Pengelolaan Pendapatan Daerah Harlen Simarmata pada Rabu sore.

Selama melaksanakan aksi penertiban, petugas memasang stiker bertuliskan “Objek Pajak ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah”. Selain itu, petugas juga membongkar papan reklame, papan iklan rokok, merek handphone, merek computer dan air mineral yang tidak taat pajak. “Dengan melaksanakan pembongkaran reklame, berharap wajib pajak menjadi jera dan lebih patuh membayar pajak. Reklame merupakan objek pajak vital karena menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah,” lanjut Harlen Simarmata.

Beliau menegaskan bahwa baik perusahaan maupun perorangan yang memasang reklame di wilayah Kabupaten Toba mesti patuh melapor dan membayar pajak. Selain soal pembayaran pajak, penertiban tersebut juga bertujuan untuk
menegakkan peraturan, memastikan semua pemasangan reklame sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku. Mengoptimalkan pendapatan daerah, memastikan semua potensi pajak reklame dapat terhimpun untuk membiayai pembangunan daerah. Menciptakan ketertiban dan keindahan, menata reklame agar tidak merusak estetika kota dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib, indah, dan bersih.

Kegiatan penertiban ini tersebut terlaksana atas kolaborasi dan sinergitas OPD Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Satpol PP Kabupaten Toba, Dinas Perhubungan Kabupaten Toba dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba. (Her)

Previous Post

Kolaborasi Petugas dan Warga Binaan Rutan Kelas I Bandar Lampung Tampilkan Musik Hiburan di Tengah Pelayanan Kunjungan

Next Post

RUTAN HUMBAHAS WUJUDKAN KEPEDULIAAN BERDAMPAK NYATA LEWAT BANTUAN SOSIAL KEPADA MASYARAKAT

jurnal

jurnal

Related Posts

DPRD Musi Rawas Menggelar RDPU Masalah Aduan Warga, Berikut Hasil Kesepakatannya!
Headline

DPRD Musi Rawas Menggelar RDPU Masalah Aduan Warga, Berikut Hasil Kesepakatannya!

by jurnal
Maret 3, 2026
Accs. Prof. Dr. Bennadi. SH. MH. Datangi Mapolres guna pertegas kasus tanah wakaf Masjid Nurul Mukmin Desa Negeri tua
Headline

Accs. Prof. Dr. Bennadi. SH. MH. Datangi Mapolres guna pertegas kasus tanah wakaf Masjid Nurul Mukmin Desa Negeri tua

by jurnal
Maret 1, 2026
Aktivis di Musi Banyuasin Laporkan Dugaan Pengancaman, Polisi Lakukan Penyelidikan
Headline

Aktivis di Musi Banyuasin Laporkan Dugaan Pengancaman, Polisi Lakukan Penyelidikan

by jurnal
Februari 28, 2026
Devi arianto Ketua DPRD Kab Muratara Hadiri Peresmian Rumah Jabatan Eslon IV Kejari LubukLinggau
Headline

Devi arianto Ketua DPRD Kab Muratara Hadiri Peresmian Rumah Jabatan Eslon IV Kejari LubukLinggau

by jurnal
Februari 28, 2026
HUT Ke 53 PDI-Perjuangan Layani Kesehatan Masyarakat di Ramadhan 1447 H, Sekaligus Baksos Pengobatan Gratis di VI Dapil Kab Sukabumi 
Headline

HUT Ke 53 PDI-Perjuangan Layani Kesehatan Masyarakat di Ramadhan 1447 H, Sekaligus Baksos Pengobatan Gratis di VI Dapil Kab Sukabumi 

by jurnal
Februari 24, 2026
Next Post
RUTAN HUMBAHAS WUJUDKAN KEPEDULIAAN BERDAMPAK NYATA LEWAT BANTUAN SOSIAL KEPADA MASYARAKAT

RUTAN HUMBAHAS WUJUDKAN KEPEDULIAAN BERDAMPAK NYATA LEWAT BANTUAN SOSIAL KEPADA MASYARAKAT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dugaan Perundungan Santriwati di Ponpes Al-Fattah Tanggamus, Keluarga Akan Lanjutkan ke Aparat Hukum  ‎ 

    Dugaan Perundungan Santriwati di Ponpes Al-Fattah Tanggamus, Keluarga Akan Lanjutkan ke Aparat Hukum ‎ 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Agung Barat Korupsi Dana BOS Tahun 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Embat Istri Orang Oknum Kakon Tampang Tua, Kecamatan Pematang Sawa, MB Berahir Diciduk Polisi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Pungli di Fakultas Tarbiyah UIN Raden Intan Lampung, Alumni Keluhkan Pengambilan Ijazah Tak Bisa Dikuasakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segenap Keluarga Besar Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bandar Lampung mengucapkan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kepala Badan Dan Sekretaris BKPSDM Tanggamus Alergi Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KWIP DPC Tanggamus Meminta BKPSDM Periksa ASN RSBM Terlibat Perselingkuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Kampus untuk Kemanusiaan: Tim Geofisika Itera Petakan Air Bersih di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segenap Redaksi Jurnal Media Publik Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Herlan, Pimpinan Redaksi yang Menginspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kakon Gisting Permai, Kecamatan Gisting Sukamto Mark, up Dana Desa 2021/2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Bekasi
  • Daerah
  • DKI Jakarta
  • DKI Jakarta
  • Ekonomi & Bisnis
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • ITERA
  • Jakarta Pusat
  • Jawa Barat
  • Kabupaten Toba
  • Kabupaten/Kota Bekasi
  • Kemenimipas
  • Kota Lubuklinggau
  • Kota Palembang
  • Lampung
  • Musi Banyuasin
  • Musi Rawas Utara
  • Olahraga & Hiburan
  • Pemerintahan & Politik
  • Pemkot Bandar Lampung
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Pringsewu
  • Sosial Budaya
  • Sumatera Utara
  • Tanggamus
  • Tanjung Jabung Barat
  • Umum
Jurnal Media Publik

Jurnal Media Publik digerakkan oleh tim yang berpengalaman di bidang jurnalistik dan komunikasi publik. Dengan semangat “Berita Cepat, Fakta Tepat”.

Categories

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Bekasi
  • Daerah
  • DKI Jakarta
  • DKI Jakarta
  • Ekonomi & Bisnis
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • ITERA
  • Jakarta Pusat
  • Jawa Barat
  • Kabupaten Toba
  • Kabupaten/Kota Bekasi
  • Kemenimipas
  • Kota Lubuklinggau
  • Kota Palembang
  • Lampung
  • Musi Banyuasin
  • Musi Rawas Utara
  • Olahraga & Hiburan
  • Pemerintahan & Politik
  • Pemkot Bandar Lampung
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Pringsewu
  • Sosial Budaya
  • Sumatera Utara
  • Tanggamus
  • Tanjung Jabung Barat
  • Umum

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

© 2025 jurnalmediapublik.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kategori
    • Umum
    • Advertorial
    • Pemerintahan & Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Sosial Budaya
    • Olahraga & Hiburan
    • Daerah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In