Jurnalmediapublik.com, Lampung Timur – Beredarnya sebuah video yang diduga bermuatan asusila dan dikaitkan dengan pasangan suami istri yang disebut sebagai warga Desa Giri Klopo Mulyo (Bedeng 57), Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Informasi mengenai video tersebut diterima Jurnal Media Publik dari sejumlah warga. Namun hingga berita ini diterbitkan, identitas pihak yang diduga berada dalam video maupun asal-usul serta pihak yang pertama kali menyebarkannya belum dapat dipastikan. Oleh karena itu, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari aparat berwenang.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, awak Jurnal Media Publik berupaya mengonfirmasi informasi tersebut kepada pihak yang disebut-sebut terkait. Namun, yang bersangkutan belum dapat ditemui karena tidak berada di kediamannya.
Selanjutnya, konfirmasi dilakukan kepada Pemerintah Desa Giri Klopo Mulyo. Sekretaris Desa, Aji Wibowo, mengatakan bahwa pihak desa baru mengetahui informasi tersebut sehari sebelumnya.
“Kami juga baru kemarin sore menerima kabar itu. Karena Bapak Kepala Desa sedang tidak berada di tempat, kemungkinan nanti malam akan kami bahas,” ujar Aji Wibowo saat ditemui di balai desa.
Seorang narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan bahwa apabila terbukti terdapat unsur pembuatan maupun penyebarluasan konten pornografi, maka perbuatan tersebut dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pernyataan tersebut merupakan pendapat narasumber dan bukan merupakan kesimpulan atas perkara yang sedang berkembang.
Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi mengatur larangan memproduksi, memperbanyak, menyebarluaskan, serta menyediakan materi yang mengandung muatan pornografi. Penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Jurnal Media Publik masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala Desa Giri Klopo Mulyo, Gentur, yang saat didatangi tidak berada di kantor desa.
Jurnal Media Publik akan memberikan ruang hak jawab dan memuat perkembangan informasi lebih lanjut setelah memperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak terkait maupun aparat penegak hukum.
(Andriyanto)







