Jurnalmediapublik.com, Musi Rawas Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menetapkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut.

Rekomendasi tersebut dibacakan dan disepakati dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Senin (20/4/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, SH, MJ, yang diwakili Wakil Ketua I, Ekien Versace, serta dihadiri seluruh anggota dewan.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Musi Rawas Utara, H. Devi Suhartoni, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah (KPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Muratara.
Bukan Sekadar Formalitas
Wakil Ketua I DPRD Muratara, Ekien Versace, menegaskan bahwa rekomendasi ini merupakan wujud nyata fungsi pengawasan dewan agar pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
“Rekomendasi yang kami sampaikan bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk komitmen DPRD dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Ekien.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti catatan yang diberikan agar kekurangan pada tahun sebelumnya dapat diperbaiki secara menyeluruh.
Rapat ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Proses pembahasan dimulai sejak Bupati menyampaikan LKPJ pada 31 Maret 2026 lalu, yang kemudian dikaji mendalam oleh Komisi-Komisi DPRD bersama OPD terkait.
Dalam rapat tersebut juga resmi ditetapkan Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 1 Tahun 2026 tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025.
Poin-Poin Strategis
DPRD memberikan sejumlah catatan penting yang harus ditindaklanjuti, antara lain:
– Bidang Pendidikan: Dengan pagu anggaran mencapai Rp275,8 Miliar, DPRD menekankan perlunya rotasi/mutasi kepala sekolah, pemerataan penempatan guru PNS, penambahan pengawas sekolah, serta pencegahan tindak bullying.
– Satpol PP: Diminta lebih tegas mengatasi masalah air keruh akibat tambang dan menindak alat berat yang beroperasi tanpa izin.
– OPD Lainnya: Rekomendasi juga disampaikan kepada Dinas Dukcapil, Dinas PMD PP PA, Dinas Perpustakaan, Disnakertrans, BKD, Kesbangpol, serta Bagian Hukum untuk mengoptimalkan kinerja dan pengelolaan anggaran.
Bupati Minta Segera Ditindaklanjuti
Sementara itu, Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni, menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD yang telah bekerja keras membahas LKPJ tersebut.
“Saya minta kepada seluruh Perangkat Daerah untuk cepat merespon, menyikapi, dan menjadikan rekomendasi ini sebagai bahan masukan dan introspeksi. Mari kita benahi kekurangan yang ada dan tingkatkan kinerja,” tegas Bupati.
Ia juga menekankan bahwa keharmonisan antara legislatif dan eksekutif merupakan kunci keberhasilan pembangunan menuju Muratara yang lebih maju, berbudaya, dan sejahtera. (ADV/Fery)






