Senin, 20 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
Jurnal Media Publik
  • Umum
  • Pemerintahan & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Daerah
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Umum
  • Pemerintahan & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Daerah
  • Advertorial
Jurnal Media Publik
No Result
View All Result
  • Umum
  • Pemerintahan & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Daerah
  • Advertorial
Home Headline

Pemkab Toba Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Penjualan BBM untuk Atasi Kemacetan dan Cegah Penimbunan

by
Desember 6, 2025
in Headline
0
0
SHARES
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Jurnalmediapublik.com, Toba — Pemerintah Kabupaten Toba resmi mengeluarkan Surat Edaran mengenai pembatasan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan non-subsidi di seluruh wilayah Kabupaten Toba. Penandatanganan surat edaran dilakukan oleh Bupati Toba melalui Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Toba sebagai langkah cepat dalam menjamin pemerataan distribusi BBM, mencegah penyalahgunaan, serta menjaga stabilitas pasokan energi bagi masyarakat.

Kebijakan ini muncul setelah terjadinya kemacetan panjang di sejumlah titik, mulai dari Kecamatan Porsea, Laguboti, hingga Balige. Ribuan kendaraan mengular akibat warga mengantre untuk mendapatkan BBM. Situasi ini diperparah dengan maraknya praktik penimbunan yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Melihat kondisi tersebut, pemerintah daerah mengambil langkah tegas dengan menerbitkan Surat Edaran Pembatasan Penjualan BBM. Melalui kebijakan ini, Pemkab Toba berharap distribusi BBM lebih merata, antrean panjang dapat diminimalkan, dan stabilitas sosial masyarakat tetap terjaga.

Pemerintah juga mengimbau seluruh SPBU di Kabupaten Toba agar mematuhi ketentuan dalam surat edaran tersebut demi kepentingan bersama. Kebijakan ini diharapkan mampu mengembalikan kelancaran aktivitas warga serta menekan potensi penyalahgunaan BBM yang dapat merugikan masyarakat luas. (Her)

Previous Post

WUJUD KEPEDULIAN SOSIAL, RUTAN HUMBAHAS SALURKAN BANTUAN DI POSKO BENCANA ALAM PANGGUGUNAN, KEC. PAKKAT

Next Post

Walikota Eva Dwiana Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Related Posts

Jalan Berlumpur Akibat Lahan Terbengkalai, Sering Timbulkan Kecelakaan
Headline

Jalan Berlumpur Akibat Lahan Terbengkalai, Sering Timbulkan Kecelakaan

by
Juli 3, 2026
Paket Rp. 2,5 Juta Hilang dalam Kebakaran, Konsumen Kecewa Hanya Ditawari Ganti Rugi Rp. 1 Juta
Headline

Paket Rp. 2,5 Juta Hilang dalam Kebakaran, Konsumen Kecewa Hanya Ditawari Ganti Rugi Rp. 1 Juta

by
Juni 23, 2026
PROGRAM KETAHANAN PANGAN: KEPALA DESA SUNGAI JAUH SERAHKAN BERAS DAN MINYAK SESUAI PROSEDUR
Headline

PROGRAM KETAHANAN PANGAN: KEPALA DESA SUNGAI JAUH SERAHKAN BERAS DAN MINYAK SESUAI PROSEDUR

by
Juni 23, 2026
Warga Apresiasi Pelayanan Satpas SIM Kalimalang Bekasi yang Cepat dan Humanis
Headline

Warga Apresiasi Pelayanan Satpas SIM Kalimalang Bekasi yang Cepat dan Humanis

by
Juni 23, 2026
Semarak HUT Bhayangkara ke‑80: Polsek Rawas Ulu Buka Pintu Markas, Gabungkan Lomba dan Nonton Bareng Bersama Warga   
Headline

Semarak HUT Bhayangkara ke‑80: Polsek Rawas Ulu Buka Pintu Markas, Gabungkan Lomba dan Nonton Bareng Bersama Warga  

by
Juni 19, 2026
Next Post
Walikota Eva Dwiana Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Walikota Eva Dwiana Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dugaan Perundungan Santriwati di Ponpes Al-Fattah Tanggamus, Keluarga Akan Lanjutkan ke Aparat Hukum  ‎ 

    Dugaan Perundungan Santriwati di Ponpes Al-Fattah Tanggamus, Keluarga Akan Lanjutkan ke Aparat Hukum ‎ 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upah Minimum Kota Bandar Lampung Tahun 2026 Resmi Ditetapkan Rp3.491.889

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Pungli di Fakultas Tarbiyah UIN Raden Intan Lampung, Alumni Keluhkan Pengambilan Ijazah Tak Bisa Dikuasakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelulusan SDN Sukaraya 03 Tahun Ajaran 2025/2026: Menyongsong Masa Depan Cerah dengan Prestasi dan Karakter Mulia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Agung Barat Korupsi Dana BOS Tahun 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Embat Istri Orang Oknum Kakon Tampang Tua, Kecamatan Pematang Sawa, MB Berahir Diciduk Polisi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kepala Badan Dan Sekretaris BKPSDM Tanggamus Alergi Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segenap Keluarga Besar Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bandar Lampung mengucapkan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KWIP DPC Tanggamus Meminta BKPSDM Periksa ASN RSBM Terlibat Perselingkuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpas SIM Kalimalang Polres Metro Bekasi Hadirkan Pelayanan Cepat dan Ramah bagi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Bekasi
  • Daerah
  • DKI Jakarta
  • DKI Jakarta
  • Headline
  • Holiday Inn Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • ITERA
  • Jakarta Pusat
  • Jawa Barat
  • Kabupaten Toba
  • Kabupaten/Kota Bekasi
  • Kabupaten/Kota Sukabumi
  • Karawang
  • Kemenimipas
  • Kerinci
  • Kota Lubuklinggau
  • Kota Palembang
  • Lampung
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Musi Banyuasin
  • Musi Rawas
  • Musi Rawas Utara
  • Olahraga & Hiburan
  • Pemerintahan & Politik
  • Pemkot Bandar Lampung
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Pringsewu
  • Sosial Budaya
  • Sumatera Utara
  • Sungai Penuh
  • Tanggamus
  • Tanjung Jabung Barat
  • Umum
  • Way Kanan
Jurnal Media Publik

Jurnal Media Publik digerakkan oleh tim yang berpengalaman di bidang jurnalistik dan komunikasi publik. Dengan semangat “Berita Cepat, Fakta Tepat”.

Categories

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Bekasi
  • Daerah
  • DKI Jakarta
  • DKI Jakarta
  • Headline
  • Holiday Inn Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • ITERA
  • Jakarta Pusat
  • Jawa Barat
  • Kabupaten Toba
  • Kabupaten/Kota Bekasi
  • Kabupaten/Kota Sukabumi
  • Karawang
  • Kemenimipas
  • Kerinci
  • Kota Lubuklinggau
  • Kota Palembang
  • Lampung
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Musi Banyuasin
  • Musi Rawas
  • Musi Rawas Utara
  • Olahraga & Hiburan
  • Pemerintahan & Politik
  • Pemkot Bandar Lampung
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Pringsewu
  • Sosial Budaya
  • Sumatera Utara
  • Sungai Penuh
  • Tanggamus
  • Tanjung Jabung Barat
  • Umum
  • Way Kanan

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

© 2025 jurnalmediapublik.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kategori
    • Umum
    • Advertorial
    • Pemerintahan & Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Sosial Budaya
    • Olahraga & Hiburan
    • Daerah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In