Jurnalmediapublik.com, Bekasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyambut positif penandatanganan komitmen hibah lahan dari PT Lippo Cikarang Tbk kepada negara sebagai bentuk dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Langkah tersebut dinilai menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam mempercepat penyediaan hunian layak dan terjangkau.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menghadiri langsung penandatanganan komitmen hibah lahan yang difasilitasi oleh Danantara Indonesia di Gedung Wisma Danantara Indonesia, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).
Program 3 Juta Rumah merupakan salah satu program prioritas pemerintah pusat yang bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak, termasuk melalui pembangunan rumah susun atau apartemen bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dalam kesempatan tersebut, Asep Surya Atmaja menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mendukung penuh setiap langkah pemerintah pusat dalam merealisasikan program penyediaan hunian bagi masyarakat.
“Alhamdulillah hari ini kami menghadiri penandatanganan hibah lahan dari PT Lippo Cikarang kepada negara yang difasilitasi oleh Danantara. Pemerintah Kabupaten Bekasi hadir untuk menyaksikan sekaligus memberikan dukungan terhadap langkah strategis ini,” ujarnya.
Menurutnya, dukungan tersebut juga diperkuat melalui pembahasan bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia guna mengawal pembangunan rumah susun bersubsidi di Kabupaten Bekasi.
“Kami tegak lurus dengan pemerintah pusat. Tadi juga sudah berdiskusi dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi akan terus mengawal pembangunan rumah susun bersubsidi atau apartemen bersubsidi agar dapat segera direalisasikan,” katanya.
Ia menilai pembangunan apartemen bersubsidi akan menjadi solusi atas tingginya kebutuhan hunian di Kabupaten Bekasi yang terus berkembang sebagai kawasan industri dengan jumlah penduduk yang semakin meningkat. Kehadiran hunian vertikal bersubsidi diharapkan mampu memberikan pilihan tempat tinggal yang layak dengan harga yang lebih terjangkau.
“Ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Bekasi karena nantinya akan tersedia fasilitas apartemen bersubsidi dengan harga yang lebih terjangkau,” ungkapnya.
Pemkab Bekasi, lanjut Asep, akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta berbagai pemangku kepentingan agar Program 3 Juta Rumah dapat berjalan sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Harapan kami, dengan hadirnya apartemen bersubsidi ini semakin banyak masyarakat yang belum memiliki tempat tinggal dapat mewujudkan impiannya untuk memiliki hunian sendiri,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia, Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa hibah lahan tersebut merupakan langkah strategis dalam mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah. Ia menegaskan seluruh proses hibah dilakukan secara transparan dengan pengawasan dari Kejaksaan Agung serta dikonsultasikan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
“Lahan ini diberikan kepada negara dan tata kelolanya diawasi oleh Kejaksaan Agung serta dikonsultasikan dengan KPK RI. Hari ini kita melaksanakan penandatanganannya sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mendukung Program 3 Juta Rumah,” ujarnya.
Maruarar menjelaskan, lahan hibah seluas sekitar 30 hektare tersebut telah dipersiapkan untuk pembangunan rumah susun bersubsidi yang dirancang tidak hanya bagi masyarakat umum, tetapi juga layak dihuni oleh keluarga.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada PT Lippo Cikarang Tbk beserta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam merealisasikan hibah lahan tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, BUMN, pemerintah daerah, dan sektor swasta harus terus diperkuat agar target Program 3 Juta Rumah dapat tercapai.
“Terima kasih kepada PT Lippo Cikarang dan seluruh pihak yang telah membantu merealisasikan program ini. Semoga kolaborasi seperti ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana nilai Pancasila sila kelima,” pungkasnya.
(Herlan)







