Jurnalmediapublik.com, Musi Banyuasin – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali mencatatkan sejarah dalam upaya pemberantasan narkotika. Bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan, Pemkab Muba resmi membentuk Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), menjadikan Muba sebagai kabupaten pertama di Sumatera Selatan yang merealisasikan arahan Kepala BNN RI.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Musi Banyuasin, M. Toha Tohet, dan Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan, Brigjen Pol Hisar Siallagan, di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Senin (6/7/2026).
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut turut disaksikan Wakil Bupati Musi Banyuasin, unsur Forkopimda, para Kepala BNN kabupaten/kota se-Sumatera Selatan, serta jajaran perangkat daerah Kabupaten Musi Banyuasin.
Langkah strategis ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BNN dalam memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Kehadiran Unit Layanan Terpadu P4GN diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih dekat, cepat, dan terintegrasi bagi masyarakat.
Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan, Brigjen Pol Hisar Siallagan, memberikan apresiasi atas respons cepat Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam menindaklanjuti arahan Kepala BNN RI. Menurutnya, pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN merupakan langkah awal menuju pembentukan BNN Kabupaten Musi Banyuasin.
“Terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh jajaran Pemkab Muba yang telah menunjukkan komitmen nyata. Muba menjadi kabupaten pertama di Sumatera Selatan yang membentuk Unit Layanan Terpadu P4GN sebagai embrio pembentukan BNN Kabupaten,” ujarnya.
Hisar menjelaskan, keberadaan unit tersebut akan memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan, mulai dari penyuluhan, pencegahan, rehabilitasi, hingga penguatan partisipasi masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengungkapkan hasil survei nasional tahun 2025 yang menjadi perhatian serius. Berdasarkan data tersebut, kelompok usia dengan prevalensi penyalahgunaan narkotika tertinggi kini bergeser ke rentang usia 15 hingga 24 tahun. Sebelumnya, penyalahgunaan narkotika lebih banyak ditemukan pada kelompok usia produktif 25 hingga 49 tahun.
“Ini menjadi alarm bagi kita semua. Artinya, sindikat narkoba mulai menyasar generasi muda. Karena itu, perang melawan narkotika tidak mungkin dilakukan oleh satu pihak saja, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Musi Banyuasin, M. Toha Tohet, menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda sekaligus menghambat pembangunan daerah.
Menurutnya, pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN bukan hanya sebagai simbol komitmen, tetapi juga menjadi pusat koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan program pencegahan, edukasi, deteksi dini, hingga rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.
“Pembentukan unit ini bukan sekadar seremonial. Saya menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait agar segera menindaklanjuti nota kesepakatan ini dengan langkah-langkah nyata. Komitmen ini harus diwujudkan melalui kerja keras dan kolaborasi agar Muba menjadi daerah yang bersih dari narkoba,” tegas Toha.
Sebagai bentuk keseriusan, Bupati memastikan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan memberikan dukungan penuh terhadap operasional Unit Layanan Terpadu P4GN melalui penyediaan fasilitas, dukungan operasional, serta integrasi berbagai layanan publik. Langkah tersebut diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan pencegahan, rehabilitasi, maupun edukasi terkait bahaya narkotika.
Dengan terbentuknya Unit Layanan Terpadu P4GN, Kabupaten Musi Banyuasin tidak hanya menjadi pelopor di Sumatera Selatan, tetapi juga menunjukkan komitmen kuat dalam membangun sistem pencegahan narkotika yang lebih terpadu. Pemerintah berharap kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dapat menjadi benteng utama dalam melindungi generasi muda serta mewujudkan Muba yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
(Imron)







