Jurnalmediapublik.com, WAY KANAN – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, secara resmi membuka Gerakan Serentak Penetrasi Pasar yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, bekerja sama dengan Perum Bulog. Kegiatan berlangsung di Pasar Pemda Blambangan Umpu, Rabu (10/6/2026).
Program ini merupakan upaya nyata pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan kebutuhan pokok, sekaligus mendukung pengendalian inflasi daerah. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memperoleh pangan dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga pasar umumnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Way Kanan, Riva Adi Candra, jajaran perangkat daerah, perwakilan Perum Bulog, para pelaku usaha pedagang, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Ayu Asalasiyah menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pemerintah provinsi, daerah, dan Perum Bulog. Menurutnya, kerja sama seperti ini sangat penting untuk menjaga kesejahteraan warga.
“Penetrasi pasar ini adalah langkah nyata pemerintah memastikan kebutuhan pokok tetap tersedia dengan harga terjangkau. Dengan begitu, inflasi dapat terkendali dan daya beli masyarakat tetap terjaga,” tegas Bupati Ayu.
Pada kesempatan ini, disediakan berbagai komoditas pangan strategis dengan harga khusus, antara lain beras SPHP, gula pasir, dan minyak goreng Minyakita. Antusiasme warga terlihat tinggi sejak pagi hari, di mana banyak yang memanfaatkan program ini untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Way Kanan, Riva Adi Candra, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian strategi pemerintah mengendalikan laju inflasi.
“Ini bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus menjaga keseimbangan harga agar tidak merugikan konsumen maupun pelaku usaha,” ungkapnya.
Dengan kolaborasi yang terjalin, diharapkan Gerakan Serentak Penetrasi Pasar dapat memperkuat ketahanan pangan daerah, menstabilkan harga kebutuhan pokok, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
(Liyun)







