Sabtu, 5 September 2026
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
Jurnal Media Publik
  • Umum
  • Pemerintahan & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Daerah
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Umum
  • Pemerintahan & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Daerah
  • Advertorial
Jurnal Media Publik
No Result
View All Result
  • Umum
  • Pemerintahan & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Daerah
  • Advertorial
Home Advertorial

Bupati Muratara Menetapkan tiga Surat keputusan 2026

by
Februari 13, 2026
in Advertorial, Musi Rawas Utara
0
Bupati Muratara Menetapkan tiga Surat keputusan 2026
0
SHARES
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Jurnalmediapublik.com, Musi Rawas Utara-Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara,tetapkan tiga Surat Keputusan Bupati Muratara.

Sk ini akan menjadi landasan penting bagi Desa dalam pengelolaan keuangan desa pada Tahun Anggaran 2026.

Penetapan Keputusan di laksanakan Kamis/22/1/2026.

Ketiga regulasi tersebut disiapkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Tiga SK Bupati Muratara yang ditetapkan meliputi SK tentang Pagu Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026, SK tentang Standar Biaya Umum Desa Tahun Anggaran 2026, serta SK tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Ketiganya menjadi pedoman wajib bagi seluruh pemerintah desa di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara.

Melalui SK Pagu ADD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Muratara menetapkan besaran alokasi dana desa yang diterima masing-masing desa. Penetapan ini bertujuan untuk menjamin pemerataan pendanaan desa serta mendukung pelaksanaan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Sementara itu, SK Standar Biaya Umum Desa Tahun Anggaran 2026 mengatur batasan dan ketentuan biaya yang dapat digunakan dalam setiap kegiatan desa.

Bupati Muratara Devi suhartoni”Dengan ada nya standar biaya yang disusun kami berharap penggunaan anggaran desa lebih efisien, terukur, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Saya juga berharap seluruh desa dapat menyusun dan melaksanakan APBDes Tahun Anggaran 2026 secara tepat waktu, sesuai regulasi, serta berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat desa”

(ADV/Fery)

Previous Post

Bupati Muratara akan cabut izin pangkalan gas LPG apa bilah ketahuan maim nakal ‎

Next Post

Wakil Bupati Muratara Julius wahyudi hadiri Kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI di Provinsi Sumatera Selatan

Related Posts

Semangat Kemerdekaan & Persatuan di Rawas Ulu: 360 Peserta Ramaikan Lomba Maraton dan Jalan Sehat HUT NKRI ke-81
Musi Rawas Utara

Semangat Kemerdekaan & Persatuan di Rawas Ulu: 360 Peserta Ramaikan Lomba Maraton dan Jalan Sehat HUT NKRI ke-81

by jurnal
September 1, 2026
Soal Perda Pelayanan, Pimpinan Puskesmas Rawas Ulu Dikritik Atas Pernyataan di Media Sosial — Aturan Wajib Pajang Tarif & Standar Layanan
Musi Rawas Utara

Soal Perda Pelayanan, Pimpinan Puskesmas Rawas Ulu Dikritik Atas Pernyataan di Media Sosial — Aturan Wajib Pajang Tarif & Standar Layanan

by jurnal
Agustus 27, 2026
Dugaan Permainan Anggaran dan Buruknya Pelayanan di Puskesmas Surulangun, Perda Pelayanan Publik Tak Dipajang
Musi Rawas Utara

Dugaan Permainan Anggaran dan Buruknya Pelayanan di Puskesmas Surulangun, Perda Pelayanan Publik Tak Dipajang

by jurnal
Agustus 25, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Kecamatan Tigaraksa Gelar Lomba Stand Up Comedy
Advertorial

Semarak HUT ke-81 RI, Kecamatan Tigaraksa Gelar Lomba Stand Up Comedy

by jurnal
Agustus 16, 2026
Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi H. Nurchaidir Ucapkan Dirgahayu RI ke-81
Advertorial

Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi H. Nurchaidir Ucapkan Dirgahayu RI ke-81

by jurnal
Agustus 16, 2026
Next Post
Wakil Bupati Muratara Julius wahyudi hadiri Kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI di Provinsi Sumatera Selatan

Wakil Bupati Muratara Julius wahyudi hadiri Kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI di Provinsi Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dugaan Perundungan Santriwati di Ponpes Al-Fattah Tanggamus, Keluarga Akan Lanjutkan ke Aparat Hukum  ‎ 

    Dugaan Perundungan Santriwati di Ponpes Al-Fattah Tanggamus, Keluarga Akan Lanjutkan ke Aparat Hukum ‎ 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upah Minimum Kota Bandar Lampung Tahun 2026 Resmi Ditetapkan Rp3.491.889

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Permainan Anggaran dan Buruknya Pelayanan di Puskesmas Surulangun, Perda Pelayanan Publik Tak Dipajang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunitas Hukum Gelar Silaturahmi, Perkuat Visi dan Pandangan Hukum Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Pungli di Fakultas Tarbiyah UIN Raden Intan Lampung, Alumni Keluhkan Pengambilan Ijazah Tak Bisa Dikuasakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelulusan SDN Sukaraya 03 Tahun Ajaran 2025/2026: Menyongsong Masa Depan Cerah dengan Prestasi dan Karakter Mulia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Agung Barat Korupsi Dana BOS Tahun 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Embat Istri Orang Oknum Kakon Tampang Tua, Kecamatan Pematang Sawa, MB Berahir Diciduk Polisi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpas SIM Kalimalang Polres Metro Bekasi Hadirkan Pelayanan Cepat dan Ramah bagi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kepala Badan Dan Sekretaris BKPSDM Tanggamus Alergi Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Bekasi
  • Bencana
  • Daerah
  • DKI Jakarta
  • DKI Jakarta
  • Headline
  • Holiday Inn Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • Hukum dan Pemerintaha
  • Hukum dan Pemerintahan
  • ITERA
  • Jakarta Pusat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Kabupaten Toba
  • Kabupaten/Kota Bekasi
  • Kabupaten/Kota Sukabumi
  • Karawang
  • Kemenimipas
  • Kemenipas
  • Kerinci
  • Kota Lubuklinggau
  • Kota Palembang
  • Lampung
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Musi Banyuasin
  • Musi Rawas
  • Musi Rawas Utara
  • Olahraga & Hiburan
  • Pemerintahan & Politik
  • Pemkot Bandar Lampung
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Pringsewu
  • Sosial Budaya
  • Sumatera Utara
  • Sungai Penuh
  • Tanggamus
  • Tanjung Jabung Barat
  • Umum
  • Way Kanan
Jurnal Media Publik

Jurnal Media Publik digerakkan oleh tim yang berpengalaman di bidang jurnalistik dan komunikasi publik. Dengan semangat “Berita Cepat, Fakta Tepat”.

Categories

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Bekasi
  • Bencana
  • Daerah
  • DKI Jakarta
  • DKI Jakarta
  • Headline
  • Holiday Inn Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • Hukum dan Pemerintaha
  • Hukum dan Pemerintahan
  • ITERA
  • Jakarta Pusat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Kabupaten Toba
  • Kabupaten/Kota Bekasi
  • Kabupaten/Kota Sukabumi
  • Karawang
  • Kemenimipas
  • Kemenipas
  • Kerinci
  • Kota Lubuklinggau
  • Kota Palembang
  • Lampung
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Musi Banyuasin
  • Musi Rawas
  • Musi Rawas Utara
  • Olahraga & Hiburan
  • Pemerintahan & Politik
  • Pemkot Bandar Lampung
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Pringsewu
  • Sosial Budaya
  • Sumatera Utara
  • Sungai Penuh
  • Tanggamus
  • Tanjung Jabung Barat
  • Umum
  • Way Kanan

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

© 2025 jurnalmediapublik.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kategori
    • Umum
    • Advertorial
    • Pemerintahan & Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Sosial Budaya
    • Olahraga & Hiburan
    • Daerah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In